Home MANCANEGARA Pengadilan Australia menolak naik banding yang diajukan oleh Kardinal Pell

Pengadilan Australia menolak naik banding yang diajukan oleh Kardinal Pell

0
Kardinal George Pell
Kardinal George Pell

Mahkamah Agung Victoria, Australia, menolak naik banding Kardinal George Pell, sehingga menguatkan putusan bersalah yang diumumkan bulan Februari dalam persidangan tingkat pertama atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak kecil. Pengacara kardinal itu memiliki 28 hari untuk mengajukan naik banding terakhir.

Keputusan para hakim itu diumumkan di Melbourne 21 Agustus 2019, tepat setelah pukul 9:30 waktu setempat, menyusul sidang banding yang diadakan awal Juni. Keputusan itu muncul setelah persidangan awal Pell atas “kejahatan tempo dulu” berupa pelecehan seksual yang berakhir tanpa putusan dan menghasilkan persidangan baru di mana juri dengan suara bulat menyetujui putusan bersalah. Tuduhan kedua dibatalkan oleh pengadilan karena kurangnya bukti yang dapat diterima.

Kardinal Pell menjadi Uskup Pembantu di Keuskupan Agung Melbourne tahun 1987 dan diangkat sebagai Uskup Agung Metropolitan tahun 1996. Paus Fransiskus mengangkatnya sebagai anggota Dewan Kardinal bulan April 2013, dan bulan Februari 2014 sebagai Prefek Sekretariat Ekonomi Ekonomi yang baru dibentuk.

Setelah diselidiki selama dua tahun di Australia, Kardinal Pell secara resmi didakwa akhir Juni 2017 dengan beberapa tuduhan “pelanggaran seksual tempo dulu” dalam dua kasus terpisah. Dalam pernyataan yang dikeluarkan saat itu, Kardinal Pell menyatakan dia “tidak bersalah atas tuduhan-tuduhan ini,” dan menyebutnya “tidak benar,” serta menambahkan “seluruh pikiran tentang pelecehan seksual sangat menjijikkan bagi saya.” Dia kemudian mengumumkan akan kembali ke Australia untuk “membersihkan namanya.”

Di hari yang sama, Tahta Suci mengeluarkan pernyataan yang mengumumkan bahwa Paus Fransiskus memberikan “cuti” kepada Kardinal agar ia dapat kembali ke Australia dan “membela diri.” Menurut pernyataan yang dirilis Februari 2019 oleh Kantor Pers Tahta Suci, Ordinarius setempat memberlakukan “tindakan pencegahan” terhadap Kardinal Pell segera setelah ia pulang ke Australia. Bapa Suci membenarkan langkah-langkah itu termasuk larangan “melakukan pelayanan publik dan melakukan kontak sukarela apa pun dengan anak-anak di bawah umur.”

Tanggal 1 Mei 2018, kardinal itu memasukkan permohonan “tidak bersalah” pada Pengadilan Magistrate (pengadilan rendah dengan kasus ringan) Melbourne, dan diperintahkan untuk diadili. Tuduhan yang diajukan terhadap Kardinal Pell menghasilkan dua pengadilan yang dijuluki “pengadilan katedral” dan “pengadilan perenang.”

Dalam kasus pertama, Kardinal Pell dituduh melakukan tindakan tidak senonoh dan kekerasan seksual terhadap dua anak lelaki anggota koor di dalam sakristi Katedral Melbourne setelah Misa siang hari akhir tahun 1996 dan sekali lagi awal tahun 1997.

Tuduhan dalam kasus kedua adalah tindakan tidak senonoh terhadap dua bocah lelaki yang menuduh Kardinal Pell menyentuh mereka ketika berada di kolam renang akhir 1970-an.

Musyawarah oleh juri mengenai “pengadilan katedral” dimulai Agustus 2018 namun para juri menghadapi jalan buntu karena tidak dapat mencapai suara bulat atau pun suara mayoritas. Persidangan dimulai bulan November dengan juri baru yang berakhir bulan Desember bahwa Kardinal Pell bersalah berdasarkan bukti yang disajikan di pengadilan.

Karena perintah pengadilan melarang publikasi pembicaraan dalam sidang itu dengan maksud untuk melindungi hak Kardinal atas peradilan yang adil berkaitan dengan “pengadilan perenang,” yang belum diadili di pengadilan, putusan itu tidak diumumkan hingga Februari 2019. Diumumkan juga kepada publik bahwa persidangan kedua yang ditetapkan bulan April tidak akan dilanjutkan karena kurangnya bukti yang dapat diterima.

Dalam briefing 12 Desember 2018, direktur Kantor Pers Takhta Suci, Greg Burke, menjelaskan bahwa di akhir Oktober Paus Fransiskus telah menutup keikutsertaan Kardinal Pell dalam Dewan Kardinal karena “usia lanjut.”

Selanjutnya, akhir Februari, 2019, direktur Kantor “ad interim” Kantor Pers Tahta Suci, Alessandro Gisotti, mengkonfirmasi bahwa pengangkatan selama lima tahun untuk Kardinal Pell sebagai Prefek Sekretariat Ekonomi dimulai Februari 2014 dan telah berakhir, sehingga pelayanannya di Vatikan berakhir.

Hukuman Kardinal Pell terjadi bulan Maret 2019. Segera setelah menerima hukuman penjara enam tahun, yang harus dia jalankan setidaknya tiga tahun dan delapan bulan, Kardinal Pell mengajukan naik banding atas putusan itu. Dia kemudian dibawa ke penjara dan mulai melaksanakan hukumannya di sana. Sidang banding kardinal itu berlangsung dua hari di awal Juni. (PEN@ Katolik/paul c pati berdasarkan Vatican News)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version