Home KEGEREJAAN Radio miliki pendengar setia, maka Gereja diminta tetap menjadikannya media pewartaan

Radio miliki pendengar setia, maka Gereja diminta tetap menjadikannya media pewartaan

0
Radio
Peserta, narasumber dan panitia Lokakarya Manajemen Radio Pewartaan. Foto dari mirifica.net

Karena yakin bahwa radio tetap memiliki pendengar setia, 23 orang yang menangani radio, rumah produksi siaran, dan radio komunitas Katolik mengakhiri Lokakarya Manajemen Radio Pewartaan yang mereka dilaksanakan di Gedung Widya Kartika LKD Keuskupan Surabaya dengan lima butir rekomendasi.

Rekomendasi pertama dari lokakarya yang dilaksanakan oleh Komsos KWI bekerja sama dengan Komsos Keuskupan Surabaya, 24-26 April itu berbunyi, “Radio terbukti masih efektif sebagai media pewartaan iman Katolik. Karena itu, keuskupan, tarekat, dan awam Katolik pemilik atau pengelola radio diharapkan menjadikan pewartaan melalui radio sebagai bagian integral dari karya pastoral.”

Mereka meminta dalam butir kedua rekomendasi mereka agar keuskupan, tarekat, dan awam Katolik pemilik atau pengelola radio meningkatkan perhatian terhadap pewartaan melalui radio. “Perhatian terutama dalam peningkatan kompetensi para pelaku penyiaran, kaderisasi sumber daya manusia (SDM), penyediaan sarana, dan dukungan finansial,” tulis mereka seperti dilaporkan oleh mirifica.net.

Dalam lokakarya itu, peserta juga sepakat membentuk jaringan radio Katolik Indonesia dengan nama “Forum Diskusi Radio Katolik.” Maka dalam rekomendasi ketiga mereka minta agar melalui forum itu, “para pengelola radio dan program siaran pewartaan sepakat untuk berjejaring dan mengembangkan kerjasama dalam bidang manajemen radio dan produksi program siaran.”

Rekomendasi keempat dan kelima masing-masing meminta Komisi Komsos KWI untuk mendampingi Forum Diskusi Radio Katolik dan menyediakan ruang pada mirifica.net, tempat pengelola radio dan program siaran berbagi konten siaran radio.(PEN@ Katolik/paul c pati)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version