Home MANCANEGARA Kardinal Pell dihukum enam tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual

Kardinal Pell dihukum enam tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual

0
Kardinal George Pell dari Australia
Kardinal George Pell dari Australia

Kardinal George Pell dari Australia dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena pelecehan seksual. Dia berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah tiga tahun dan 8 bulan.

Kardinal Pell dinyatakan bersalah oleh juri bulan Desember lalu karena, ketika dia bertugas sebagai Uskup Agung Melbourne di tahun 90-an, dia melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang merupakan anggota sebuah paduan suara. Ketika hukuman itu dijatuhkan hari Rabu, 13 Maret 2019, Hakim Peter Kidd mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Kardinal George Pell “berdampak signifikan dan tahan lama” bagi salah satu korban.

Pell selalu menyatakan tidak bersalah dan pengacaranya telah mengajukan banding atas hukuman yang akan didengar tanggal 5 dan 6 Juni. Hakim Kidd mengizinkan pembacaan hukuman yang akan berlangsung lebih dari setengah jam itu untuk disiarkan langsung. Para pejabat telah menjanjikan “pengadilan terbuka.”

Menurut hukum Australia, Kardinal yang berusia 77 tahun itu beresiko dipenjara selama 50 tahun, sepuluh tahun untuk masing-masing dari lima pelanggaran yang dilakukan. Setelah hukuman itu dijatuhkan, kardinal itu kembali ke penjara keamanan maksimum di Melbourne. Di sana dia ditahan di ruang isolasi seperti yang biasanya diberikan bagi mereka yang dinyatakan bersalah atas pelecehan.

Setelah penghukuman atas Kardinal Pell, Takhta Suci mengumumkan pembukaan penyelidikan kanonik sendiri yang dilakukan oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman. (PEN@ Katolik/paul c pati berdasarkan Vatican News)

Artikel Terkait:

Kardinal Pell dikirim ke penjara: Vatikan benarkan larangan melakukan pelayanan publik

Kardinal Pell: Saya benar benar tidak bersalah atas tuduhan-tuduhan- ni

Tahta Suci: McCarrick diberhentikan dari jabatan klerus karena pelecehan seksual

Perlindungan anak kecil dalam Gereja memerlukan peraturan dan satuan tugas operasi

Paus Fransiskus serukan perang habis-habisan melawan pelecehan anak di bawah umur

Paus Fransiskus bersama para uskup mengakui kesalahan dalam ibadat tobat

Semua orang tahu pelecehan seksual menyisakan konsekuensi luar biasa

Poin-poin refleksi yang Paus berikan untuk lindungi anak di bawah umur dalam Gereja

Perlindungan anak di bawah umur: Gembala perlu menyentuh, menyembuhkan luka-luka korban

Paus Fransiskus: Dengarkan tangisan anak-anak kecil yang meminta keadilan

Paus ajak umat Katolik berdoa untuk Pertemuan Perlindungan Anak di Bawah Umur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version