Home SOSIAL Pastor Bintoro diangkat sebagai Wakil Uskup Umat Katolik di Lingkungan TNI dan Polri

Pastor Bintoro diangkat sebagai Wakil Uskup Umat Katolik di Lingkungan TNI dan Polri

2
Pastor Bintoro bersama mantan adik-adik asuh. (Dok Pribadi Pastor Bintoro)
Pastor Bintoro bersama mantan adik-adik asuh. (Dok Pribadi Pastor Bintoro)

Uskup Umat Katolik di Lingkungan TNI dan Polri (Ordinariatus Castrensis Indonesia, OCI) Mgr Ignatius Suharyo mengangkat Pastor Yoseph Maria Marcelinus Bintoro Pr menjadi Wakil Uskup Umat Katolik di Lingkungan TNI dan Polri berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 075/3.20/2019 yang ditandatangani, 25 Januari 2019.

Berdasarkan SK yang juga diterima oleh PEN@ Katolik, selain melaksanakan tugas pokok perutusan Gereja Katolik sebagai pejabat organik di Pusat Pembinaan Mental (Pusbintal) TNI, Pastor Bintoro juga “bertugas melaksanakan pelayanan pastoral mewakili Uskup Umat Katolik di Lingkungan Kedinasan TNI dan Polri.

Tembusan SK yang berlaku tiga tahun dan terbuka untuk diangkat lagi untuk masa bakti berikutnya itu dikirim ke Duta Besar Tahta Suci Vatikan di Jakarta, Panglima TNI, Kapolri, Aspers Panglima TNI, As SDM Kapolri, Kapusbintal TNI, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia, Ketua Unio Keuskupan Agung Jakarta, Ketua Dewan Paroki Santo Yohanes Maria Vianney Cilangkap, dan arsip.

Menurut Mgr Suharyo, SK pengangkatan Pastor Bintoro itu berdasarkan Surat Keputusan (Decretum) yang diberikan Tahta Kongregasi Suci (Vatikan) untuk pengembangan iman, 25 Desember 1949, tentang pendirian Keuskupan Militer di Indonesia (OCI) dan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 276 Tahun 1991 tentang Susunan Hirarki Gereja Katolik di Indonesia c.q. Keuskupan ABRI (OCI), dan Surat Kasdibintalad kepada Panglima ABRI Nomor: R/62/IX/1996, 11 September 1996, tentang Permintaan dan Daftar Nama Calon Pastor Militer Angkatan/Polri, a.l: Pastor Yoseph Maria Marcelinus Bintoro Pr.

Dasar lainnya adalah Surat Persetujuan dan Ijin Uskup OCI Nomor B/006B/VIII/ 1996, 20 Agustus 1996, tentang Persetujuan dan Ijin Uskup OCI kepada Pastor Bintoro untuk mendaftarkan diri sebagai Pastor Militer melalui Pendidikan Pembentukan Perwira Prajurit Karier/PSDP tahun 1999/1997 dan diarahkan untuk bertugas memberikan pelayanan kepada Umat Katolik di Lingkungan Akademi Angkatan Udara.

Presiden RI lewat Keputusan Presiden RI Nomor 27/ABRI/1997, 2 Juli 1997, juga telah mengangkat Pastor Bintoro sebagai perwira organik berpangkat Letnan Dua, dan Tahta Suci Vatikan lewat Decretum yang ditandatangani Paus Benediktus XVI, 2 Januari 2006, mengangkat Mgr Suharyo sebagai Indonesian Ordinariatum Militarem atau Uskup Umat Katolik di Lingkungan TNI dan Polri.

Selanjutnya, 17 Desember 2018, Panglima TNI, lewat Keputusan Nomor Kep/1351/XII/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia mengangkat Letnan Kolonel Yoseph Maria Marcelinus Bintoro, S.Fil., M.Sc, Pr sebagai “Kasubag Binrohkat Bagbintalroh Pusbintal TNI.

Dasar yang lain, menurut  Mgr Surhayo, adalah Ketentuan Kanon 134 ayat 1 dan Kanon 476 dalam Kitab Hukum Kanonik Gereja Katolik tahun 1983 mengenai pengangkatan Vikaris Jenderal di wilayah ordinariat pelayanan umat Katolik.(PEN@ Katolik/paul c pati)

Pastor Bintoro dengan fascia (sabuk) ungu bersama umat Katolik di Lingkungan TNI dan Polri. (Foto dokientasi Pastor Ronny Neto Wuli)

2 KOMENTAR

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version