Guna memantapkan Rencana Strategis (Renstra) Keuskupan Manado tahun 2018-2023 dan Penyusunan Program Tahun 2019, Pusat Pastoral Keuskupan Manado (Puspa Kusuma) menggelar Rapat Kerja (raker) yang dihadiri para ketua dan anggota komisi atau delegatus lembaga serta Kelompok Kategorial Gerejawi (KKG) tingkat keuskupan di Lotta, Minahasa, 5-7 November 2018.
Raker yang dipandu oleh Ketua Puspa Kusuma Pastor Frangky Runtu Pr itu melakukan evaluasi program dan budget tahun 2018, melakukan analisa SWOT realisasi anggaran tahun 2018, membahas Arah Dasar dan Renstra Keuskupan dan Implementasinya, menyusun rancangan program kerja dan anggaran masing-masing komisi, menyusun kalender program Puspa Kusuma Tahun 2019 serta membuat pedoman kerja masing-masing komisi.
“Penyusunan Program Tahun 2019 hendaknya mengacu pada Arah Dasar dan Renstra Keuskupan Manado tahun 2019-2023,” Pastor Runtu mengingatkan peserta seraya membagikan sejumlah masukan terkait evaluasi terhadap program kerja tahun 2018 dan masukan untuk penyusunan dan pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2018 diberikan peserta.
Sinergitas pelaksanaan program kerja tahun 2018 baik di level komisi atau lembaga maupun KKG, serta program bersama baik antarkomisi dan keterlibatan KKG maupun keterlibatan organisasi teritorial (paroki) menjadi perhatian penting.
Di penghujung raker, Pastor Frangky Runtu Pr menegaskan, hasil raker akan dipresentasikan pada Rapat Pastores Keuskupan Manado yang akan diadakan beberapa waktu nanti.
Ada 6 bidang dan 38 poin program dalam ardas dan renstra yang menjadi pedoman selama 15 tahun untuk melaksanakan program bagi komisi dan organisasi Gereja Katolik, baik teritorial maupun kategorial.
Bidang pertama “Menjaga Persekutuan dan Kepemimpinan yang Melayani” memiliki enam program, bidang kedua “Menjaga Perbendaharaan Iman” enam program, bidang ketiga “Pelayanan Sabda dan Perayaan Sakramen-sakramen” enam program, bidang keempat “Memajukan Martabat dan Peranan Kaum Awam yang Khas dalam Perutusan Gereja” tujuh program, bidang kelima “Pendidikan Katolik” tujuh program, dan bidang keenam “Pengelolaan Harta Benda Gereja” memiliki enam program.
Program yang disusun setiap komisi berisikan program, subyek sasaran, indikator keberhasilan, model (jenis atau bentuk kegiatan), materi, waktu pelaksanaan, PIC, dan anggaran.(PEN@ Katolik/A. Ferka)