KATEKISMUS GEREJA KATOLIK
(Nomor-nomor di bawah ini ditampilkan sebagai tambahan karena lupa ditayangkan sesuai urutannya)
328. Apa buah Penahbisan Presbiterat?
Pengurapan Roh memeteraikan Imam dengan suatu meterai rohani yang tak dapat dihapuskan dan yang menjadikan dia serupa dengan Kristus sang Imam Agung, dan membuatnya mampu bertindak atas nama Kristus sang Kepala. Sebagai rekan kerja Uskup, dia ditahbiskan untuk mewartakan Injil, melaksanakan upacara liturgi, terutama Sakramen Ekaristi, dari sinilah dia mendapatkan kekuatan dalam pelayanannya, dan menjadi gembala umat beriman.
Teruslah membacanya dalam Katekismus Gereja Katolik 1562-1567; 1595
329. Bagaimana Imam melaksanakan pelayanan ini?
Seorang Imam, walaupun ditahbiskan untuk perutusan universal, melaksanakan pelayanannya dalam Gereja partikular. Pelayanan ini dilakukan dalam persaudaraan sakramental dengan yang lainnya yang bersama-sama membentuk ”Presbiterat”. Dalam kesatuan dengan Uskup dan tergantung darinya, mereka bertanggung jawab atas Gereja partikular.
Teruslah membacanya dalam Katekismus Gereja Katolik 1568
330. Apa buah Penahbisan Diakonat?
Diakon yang dipersatukan dengan Kristus sang pelayan untuk semua, ditahbiskan untuk pelayanan Gereja. Dia melaksanakan pelayanannya di bawah wewenang Uskupnya dengan pelayanan Sabda, upacara liturgi, reksa pastoral, dan karya karitatif.
Teruslah membacanya dalam Katekismus Gereja Katolik 1569-1571; 1596