Home NUSANTARA Empat aspiran diterima sebagai postulan dan lima postulan sebagai novis SFIC

Empat aspiran diterima sebagai postulan dan lima postulan sebagai novis SFIC

2
Pemasangan selubung oleh suster yang sudah berkaul kekal kepada novis baru
Pemasangan selubung oleh suster yang sudah berkaul kekal kepada novis baru

Dalam proses pendidikan (formatio) tarekat religius, setiap calon biarawan atau biarawati selalu melalui dua tahap pendidikan paling penting, yakni masa postulat yang dilanjutkan ke masa novisiat. Setelah melalui dua tahap itu, bila memenuhi syarat seorang calon biarawan atau biarawati diijinkan mengucapkan kaul sementara, sebelum akhirnya mengucapkan kaul definitif, yakni kaul kekal.

Sekjen Keuskupan Agung Pontianak Pastor Pius Barces CP menjelaskan hal itu pada Misa Penerimaan Lima Postulan SFIC sebagai Novis dan Empat Aspiran SFIC sebagai Postulan di Kapel  Susteran SFIC Santo Willibrordus Pontianak, 10 Juli 2017. SFIC adalah singkatan dari Sororum Franciscalium ab Immaculata Conceptione a Beata Matre Dei atau Suster-suster Fransiskus dari Perkandungan Tak Bernoda Bunda Suci Allah.

Dijelaskan, masa postulat berasal dari kata bahasa Latin, postulare, yang artinya meminta. “Postulat adalah pendidikan awal seorang calon hidup bakti, entah suster, bruder atau imam tarekat. Menurut Hukum Gereja, masa ini dilaksanakan selama setengah tahun. Tetapi pada umumnya masa postulat selama satu tahun. Orang yang sedang menjalani masa postulat disebut postulan,” jelas Pastor Pius.

Selanjutnya, novisiat merupakan masa percobaan calon bagi anggota tarekat, entah ordo, atau kongregasi. “Masa novisiat adalah masa inisiasi ke dalam hidup membiara. Pada tahap ini calon hendaknya mengalami cara hidup suatu tarekat agar mampu mengetahui apakah ia cakap untuk itu. Selama masa novisiat seorang calon juga belajar mencocokkan diri dengan bentuk hidup membiara sesuai karisma atau spiritualitas tarekat masing-masing. Akhir masa pendidikan ini ditandai bahwa seorang diijinkan mengucapkan kaul yang pertama,” kata imam itu.

Lima postulan yang diterima masuk novisiat adalah Saudari Viktoria Evranosa dengan nama biara Suster Chiara Evranosa SFIC, Saudari Alesia Doyek dengan nama biara Suster Mikhaella Alesia SFIC, Saudari Patricia Kristina dengan nama biara Suster Hildegardis Patricia SFIC, Saudari Pia Ria Sumanti dengan nama biara Suster Theresia Sumanti SFIC, Saudari Martalia Arsima dengan nama biara Suster Gabriella Arsima SFIC.

Sedangkan empat aspiran SFIC yang diterima sebagai postulan adalah Saudari Maria Paulina Guyum dari Paroki Salib Suci Noyan (Keuskupan Sanggau), Saudari Kristine Natalia dari Paroki Santa Maria Nyarumkop (Keuskupan Agung Pontianak), Saudari Asteria Norisa dari Paroki Santo Petrus Sanggau Ledo (Keuskupan Agung Pontianak) dan Saudari Teodora Yenita Yeni  dari Paroki Darit (Keuskupan Agung Pontianak).

Upacara penerimaan menjadi novis dan postulan itu dihadiri oleh Linus Putut Pudyantoro yang datang berbagi pengalaman dan pengetahuannya dalam kapasitasnya sebagai pencipta lagu dan pelatih paduan suara atau vokal group baik lagu rohani atau liturgi Gereja, maupun lagu budaya daerah yang ada di Indonesia.

Para suster SFIC Provinsi Indonesia di Pontianak mendapat hadiah dua buah lagu yang diciptakan dan dipersembahkan khusus untuk para suster SFIC yaitu “Teguhkanlah ya Tuhan Ikrar Setiaku” dan “O Maria Bunda Suci Allah”. (Suster Maria Seba SFIC)

Para novis baru menerima Konstitusi dan Statuta General SFIC
Upacara Penerimaan Novis SFIC
Provinsial SFIC memberikan selubung tanda pertobatan dan mengenakan manusia baru kepada novis baru
Provinsial, Suster Irene SFIC memasang salib kepada postulan baru
Upacara penerimaan postulan baru SFIC
Linus Putut Pudyantoro memberikan ucapan proficiat kepada para postulan dan novis SFIC

2 KOMENTAR

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version