Harus diusahakan agar korban penyalahgunaan narkoba dirawat sehingga pulih dan sehat kembali. Menjebloskan para korban narkoba ke dalam penjara bukan penyelesaian masalah narkoba. Pada umumnya mereka adalah korban dari para produsen dan pengedar narkoba.
Permohonan para uskup itu terungkap dalam Surat Gembala Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tentang Narkoba yang bertema “Jadilah Pembela Kehidupan! Lawanlah Penyalahgunaan Narkoba!” yang ditandatangani oleh Ketua KWI Mgr Ignatius Suharyo dan Sekjen KWI Mgr Johannes Pujasumarta.
Di dalam penjara, tulis surat itu, keadaan para korban akan semakin diperparah. “Ada baiknya para korban narkoba tidak dihukum penjara melainkan diwajibkan menjalani terapi rehabilitasi. Mereka yang berada dalam penjara perlu mendapat perhatian dan kunjungan yang menyembuhkan.” Sebaliknya, tegas para uskup, “para produsen dan pengedar narkoba yang seharusnya dihukum berat.”
Menurut para uskup, pemulihan para korban memerlukan rumah rehabilitasi yang dikelola secara benar dan bertanggungjawab dengan pendampingan medis, psikologis dan rohani. “Untuk itu Rumah Sakit Katolik hendaknya secara pro-aktif ambil bagian dalam menolong korban penyalahgunaan narkoba.”
Lebih daripada itu, para uskup meminta umat Katolik untuk bergerak bersama menjadi pembela dan pencinta kehidupan dengan melawan penyalahgunaan narkoba melalui kerjasama terpadu. “Gerakan anti narkoba harus kita mulai dari dalam Gereja sendiri dengan melibatkan pribadi-pribadi, keluarga, sekolah, kelompok, tim kerja serta komisi-komisi tingkat paroki, keuskupan maupun nasional, menurut tugas dan tanggungjawab masing-masing,” tulis para uskup.
Untuk memperkuat gerakan anti narkoba, para uskup meminta umat Katolik untuk bekerja sama terpadu dengan pihak-pihak mana pun, baik pemerintah, misalnya Badan Narkotika Nasional, maupun swasta, serta untuk menyelamatkan para korban dan memulihkan kembali martabat mereka. “Korban penyalahgunaan narkoba adalah pribadi-pribadi yang telah kehilangan masa lalu dan masa kini maka jangan sampai mereka juga kehilangan masa depannya,” kata para uskup.
Surat ajakan untuk membela dan mencintai kehidupan dengan memerangi narkoba tertanggal 15 November 2013 ditulis para uskup setelah menghadiri hari studi tentang narkoba bertema “Komitmen dan Peran Nyata Gereja Katolik Indonesia dalam Menyikapi Masalah Narkoba” tanggal 5 November 2013 di tengah Sidang Tahunan KWI tanggal 4-14 November 2013.
Lewat hari studi itu, para uskup memahami semakin luasnya penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan ancaman sudah sampai taraf sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan peningkatan serius, “bahkan telah berkembang menjadi kejahatan yang terkait dengan kejahatan lainnya.”
Penyebarannya, lanjut surat itu, hampir merata di seluruh Indonesia tanpa mengenal status, golongan, profesi, latar belakang, agama, suku, ras, penduduk desa maupun kota, sehingga “semua orang bisa menjadi sasaran kejahatan penyalahgunaan narkoba.”
Para uskup prihatin. Berhadapan dengan penyalahgunaan narkoba, tegas para uskup, “Kita tidak bisa tinggal diam. Kita harus pro-aktif bergerak bersama warga masyarakat lain untuk mengatasi masalah ini. Sekuat mungkin kita harus mencegah penyalahgunaan narkoba, jangan sampai seorang pun jatuh menjadi korban narkoba.”
Para uskup lalu meminta keluarga dan orangtua untuk sungguh-sungguh mencintai, mengenal dan memperhatikan anak secara cermat. “Jangan sampai anak merasa tidak diperhatikan dan tidak dicintai oleh orangtuanya yang sibuk dengan urusan sendiri. Pengalaman tidak diperhatikan, kesepian karena kurang cintakasih dapat menjadi pintu masuk narkoba dalam hati dan pikiran anak, untuk mencoba obat-obat berbahaya itu.”
Para uskup mengajak Kelompok Belajar, SD, SMP, SMA atau SMK, dan Perguruan Tinggi, para guru dan dosen untuk memperhatikan secara teliti para peserta didik dan teman-teman pergaulan mereka, sehingga terlindung dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kerjasama terpadu antara orangtua dan guru sangat penting bagi kehidupan generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba,” tulis para uskup seraya meminta agar lingkungan kerja dan komunitas-komunitas pergaulan memperhatikan bahaya narkoba.
“Seraya memohon bantuan Bunda Maria, ibu kehidupan, semoga tekad kita menjadi pembela kehidupan dengan memerangi penyalahgunaan narkoba dilindungi dan diberkati oleh Allah yang mahakuasa dan mahapenyayang,” tulis para uskup di akhir surat itu.***