Setelah mendapat penolakan dari berbagai kalangan di Papua, Presiden Jokowi akhirnya mencabut kembali Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal yang...
Menanggapi keluarnya Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal yang menetapkan Papua sebagai salah satu wilayah tempat minuman keras (miras) boleh...
“Celakalah mereka yang jago minum dan juara dalam mencampurkan minuman keras” (Yesaya 5:22) dan “Anggur adalah pencemoh minuman keras adalah peribut, tidaklah bijak orang...