Seluruh kegiatan gereja yang mengumpulkan banyak orang masih ditiadakan di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Itulah keputusan yang diambil KAJ berdasarkan masa perpanjangan Pembatasan Sosial...
Berdasarkan dekrit dari Kongregasi Suci untuk Ibadah Ilahi dan Tata Tertib Sakramen serta hasil penegasan bersama dalam Rapat Kuria Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) 23...