KUPANG, Pena Katolik – Paus Fransiskus menyampaikan selamat kepada Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang pada momen ulang tahun Tahbisan Uskup ke-25 tahun. Dengan momen ini, sudah genap seperempat abad, Mgr. Turang menjadi gembala utama di Keuskupan Agung Kupang.
Surat dari Paus Fransiskus itu dibacakan langsung oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo di hadapan umat Katolik, pastor, frater dan suster di gereja Santa Maria Assumpta di Kota Kupang, Rabu.
“Saudara kami yang terhormat Petrus Turang Uskup Agung Kupang, di tengah usia tahbisan imamatnya yang ke 25 tahun kami menyampaikan salam persaudaraan,” kata Paus Fransiskus dalam surat yang dibacakan oleh Dubes Vatikan untuk Indonesia itu.
Dalam suratnya itu Paus memuji pribadi dan pelayanan uskup Agung Kupang Mgr Turang yang berhasil mencapai 25 tahun imamatnya menggembalakan umat Katolik di daerah itu. Mgr. Petrus Turang yang memulai tahun imamatnya menjadi Uskup Kupang sejak tahun 1997 itu diminta untuk selalu memberkati dan mendoakan Paus Fransiskus yang berada di Roma dan para pastor dan umat Katolik yang ada di dunia.
Berdasarkan Hukum Gereja kitab hukum kanonik (KHK kanon 401) mengatur bahwa seorang uskup diharapkan mengajukan izin mengundurkan diri dari jabatannya, sudah genap berusia 75 tahun (pasal 1) atau jika karena alasan kesehatan atau alasan lain yang berat, dia tidak bisa lagi menjalankan tugasnya dengan baik (pasal 2).
Atas dasar itulah Uskup Agung Kupang kemudian menulis surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Paus Fransiskus di Vatikan. Jika disetujui maka Uskup agung Kupang Mgr Petrus Turang akan menjadi Emeritus dan Paus Fransiskus akan menunjuk Uskup baru bagi umat Katolik di Keuskupan Agung Kupang.