Seorang uskup Katolik mengingatkan umat beriman bahwa abu orang yang dikremasi tidak bisa disimpan di rumah, tulis sebuah berita CBCP News, 13 Oktober 2020. Dalam instruksi pastoral yang dikeluarkan baru-baru ini, Uskup Manila Mgr Broderick Pabillo mengatakan, abu orang mati harus disimpan di tempat suci seperti columbarium dan kuburan. “Saya ingin mengingatkan semua orang bahwa kita tidak diperbolehkan menyimpan guci berisi abu di rumah kita secara permanen,” kata Mgr Pabillo. Uskup itu memperingatkan tentang “bahaya besar pencemaran di masa depan,” terutama saat tidak ada orang di sekitar untuk menjaga dan merawat abu itu. “Jadi abunya harus diistirahatkan di columbarium, di kuburan atau di gereja,” kata Mgr Pabillo. Uskup itu membuat pernyataan itu karena mengakui adanya peningkatan jumlah orang mati yang dikremasi karena pandemi virus corona. Tahun 2016, Vatikan menegaskan bahwa umat Katolik boleh dikremasi tetapi abunya tidak boleh disebar atau disimpan dalam guci di rumah.(PEN@ Katolik/pcp berdasarkan CBCPNews)
Menyelenggarakan janasah menurut ajaran gereja katolik adalah pemakaman tapi semakin langka keberadaan makam katolik bagaimana peren gereja