Jumat, November 22, 2024
31 C
Jakarta

Paus Fransiskus memperbarui statuta Bank Vatikan (IOR)

cq5dam.thumbnail.cropped.750.422 (2)
Garda Swiss berpawai di luar Bank Vatikan

Paus Pius XII mendirikan Institute for the Works of Religion (Institut Karya-Karya Agama, IOR) yang umumnya dikenal sebagai Bank Vatikan pada tahun 1942, meskipun asal-usulnya berasal dari tahun 1887 dan kepausan Paus Leo XIII. Tahun 1990, Paus Santo Yohanes Paulus II menyetujui Statuta IOR untuk lebih menyesuaikan Bank Vatikan “dengan kebutuhan zaman.”

Dengan Tata Tertib Administratif, yang diterbitkan 10 Agustus 2019, Paus Fransiskus telah memperbarui Statuta ad experimentum untuk jangka waktu dua tahun.

Seperti terungkap dalam Statuta asli, tujuan IOR tetap tidak berubah, “memelihara dan mengatur barang-barang yang ditransfer atau dipercayakan kepada Institut oleh orang biasa atau orang hukum, yang ditunjuk untuk karya keagamaan atau amal kasih.”

Salah satu perubahan utama dalam Statuta baru adalah pengenalan auditor eksternal, yang bisa merupakan pribadi atau perusahaan. Badan-badan pelaksana Institut itu tidak lagi mencakup tiga auditor internal, yang tugasnya bisa diubah. Komisi Kardinal mengangkat auditor eksternal sesuai usulan Dewan Pengawas. Posisi yang bertahan selama tiga tahun keuangan berturut-turut ini bisa diperpanjang satu kali saja, dan tanggung jawabnya adalah mengaudit secara hukum semua rekening. Auditor eksternal bisa “mengungkapkan pendapat tentang laporan keuangan Institut dalam laporan khusus, memeriksa semua buku dan dokumen akuntansi, dan meminta informasi apa pun yang berguna untuk kegiatan audit.”

Struktur internal IOR telah diperkecil dari lima menjadi empat. Komisi lima Kardinal, yang diangkat oleh Paus untuk periode lima tahun, hanya bisa diperpanjang satu kali bukan tanpa batas seperti sebelumnya.

Dewan Pengawas, yang terdiri dari tujuh anggota (sebelumnya lima) dan diangkat untuk periode lima tahun oleh Komisi Kardinal, sekarang hanya bisa juga diperpanjang satu kali. Dewan dapat membentuk “komite penasihat khusus di dalam Dewan guna menerima dukungan memadai dalam mengambil keputusan tentang hal-hal tertentu.” Presiden Dewan Pengawas, yang ditunjuk oleh Komisi Kardinal, adalah wakil legal dari IOR.

Prelatus diangkat selama lima tahun oleh Komisi Kardinal dan hanya dapat melayani satu periode. Statuta baru itu menjelaskan peran ini secara terperinci: termasuk peningkatan “dimensi etis” dari para administrator dan karyawan sehingga pekerjaan mereka konsisten dengan prinsip-prinsip Katolik dan misi Institut itu, serta tetap melakukan pertukaran dengan semua staf IOR. Prelatus juga menyimpan di kantornya arsip Komisi Kardinal dan memberinya kepada para kardinal, kalau mereka memintanya.

Badan pengurus keempat dari Institut itu adalah Dewan Direksi. Direktur Jenderal bisa diangkat untuk masa jabatan tetap (periode lima tahun yang hanya bisa diperpanjang satu kali) atau untuk jangka waktu tidak terbatas. Dalam dalam hal apa pun, ia harus berhenti menjabat tugasnya pada usia 70 tahun.

Menurut Statuta baru, setiap anggota dapat diganti, bukan hanya kalau mereka tidak melakukan tanggung jawabnya, tetapi juga kalau mereka terbukti “tidak mampu atau berhenti bertugas sebelum waktunya dengan alasan apa pun.”

Ada juga paragraf baru mengenai kewajiban staf: “Semua karyawan Institut wajib memiliki hak kerja eksklusif selama masa kerja mereka. Mereka tidak boleh terlibat aktivitas lain yang bersifat menasehati, baik dibayar atau tidak dibayar, juga tidak boleh terlibat atau berpartisipasi dalam kegiatan komersial apa pun, dalam kapasitas apa pun, baik di dalam maupun di luar Negara Kota Vatikan.”

IOR tidak memiliki anak perusahaan atau cabang. Tanggung jawab atas pemeliharaan dan pengaturan barang-barang yang diterima diatur oleh peraturan Negara Kota Vatikan, Statuta dan Peraturan Pelaksana, serta oleh kode Hukum Canon. Dalam hal kebutuhan yang terbukti, rapat Dewan Pengawas dapat diadakan melalui sarana telekomunikasi.

Juni tahun ini, IOR menerbitkan neraca tahun 2018, yang mencatat laba 17,5 juta euro (dibandingkan dengan 31,9 juta tahun 2017). Meskipun lebih rendah dari tahun sebelumnya, IOR mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hasil ini dicapai “meskipun ada turbulensi kuat di pasar” dan “bertahannya suku bunga yang sangat rendah.”

Dalam siaran pers yang juga dikeluarkan bulan Juni, IOR menekankan upayanya untuk “menegaskan pengenalan kriteria screening yang negatif dan positif untuk memilih aset keuangan yang membuat investasi konsisten dengan etika Katolik, dan secara eksklusif memilih perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan yang sesuai Ajaran Sosial Gereja Katolik.”

Pernyataan yang sama menjelaskan cara IOR terus “melakukan investasi yang bertujuan mendukung pengembangan negara-negara termiskin, dengan pilihan yang konsisten dengan realisasi masa depan berkelanjutan” untuk generasi yang akan datang.

IOR juga berkontribusi “terhadap kinerja banyak kegiatan amal kasih dan sosial, melalui sumbangan keuangan dan dengan membiarkan properti yang dimilikinya berada dalam harga rendah atau memberikannya secara gratis kepada entisitas-entisitas yang mengejar tujuan sosial.” (PEN@ Katolik/pcp berdasarkan Sergio Centofanti/Vatican News)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini