Paus Fransiskus memasukkan devosi kuno Peringatan Perawan Maria yang Diberkati, Ibu Gereja, dalam Kalender Romawi di hari Senin setelah hari Minggu Pentakosta. Perayaan liturgi, B. Mariæ Virginis, Ecclesiæ Matris, itu akan dirayakan setiap tahun sebagai peringatan pada hari setelah Pentakosta.
Dalam keputusan yang dikeluarkan hari Sabtu oleh Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen, Kardinal Robert Sarah yang merupakan prefeknya mengatakan, seperti dilaporkan oleh Devin Watkins dari Vatican News, bahwa keputusan Paus memperhitungkan tradisi di seputar devosi kepada Maria sebagai Bunda Gereja.
Dikatakan bahwa Bapa Suci ingin meningkatkan devosi ini untuk “mendorong pertumbuhan rasa keibuan Gereja dalam diri para pastor, kaum religius dan umat beriman, serta pertumbuhan rasa hormat yang sejati kepada Maria.”
Keputusan itu mencerminkan sejarah teologi Maria dalam tradisi liturgi Gereja dan tulisan-tulisan para Bapa Gereja. Dikatakan, baik Santo Agustinus dan juga Paus Santo Leo Agung keduanya merenungkan tentang pentingnya Perawan Maria dalam misteri Kristus.
“Sebenarnya Santo Agustinus mengatakan bahwa Maria adalah ibu dari anggota-anggota Kristus, karena dengan kemurahan hati dia bekerja sama dalam kelahiran kembali umat beriman dalam Gereja, sementara Santo Leo Agung mengatakan bahwa kelahiran Kepala adalah juga kelahiran tubuh, ini mengindikasikan bahwa Maria adalah sekaligus Bunda Kristus, Putra Allah, dan ibu dari anggota-anggota Tubuh Mistiknya, yaitu Gereja.”
Keputusan itu mengatakan bahwa refleksi-refleksi ini merupakan hasil dari “keibuan ilahi Maria dan dari persatuan intimnya dalam karya Sang Penebus.”
Kitab Suci, kata dekret itu, menggambarkan Maria di kaki Salib (lih Yoh 19:25). Di sana dia menjadi Ibu Gereja saat dia “menerima pernyataan kasih Putra-Nya dan menyambut semua orang dalam pribadi murid tercinta sebagai putra dan putri yang akan dilahirkan kembali untuk hidup yang kekal.”
Tahun 1964, tulis dekret itu, Paus Paulus VI “menyatakan Perawan Maria Terberkati sebagai ‘Ibu Gereja, yaitu untuk mengatakan bahwa semua orang Kristiani, umat beriman dan juga para imam, yang memanggilnya Ibu yang paling dikasihi’ dan menegaskan bahwa ‘Bunda Allah harus dihormati dan dipanggil oleh seluruh umat Kristiani dengan gelar-gelar yang paling lembut ini’.”
Kemudian, di Tahun Suci Rekonsiliasi 1975, Gereja memasukkan dalam Buku Misa Romawi sebuah Misa yang dipersembahkan untuk menghormati Santa Perawan Maria, Bunda Gereja.
Dengan keputusan ini, Paus Fransiskus menyisipkan perayaan itu ke dalam liturgi Gereja universal sebagai peringatan pada tanggal yang pasti.
Kongregasi untuk Ibadat Ilahi telah menerbitkan teks liturgi resmi dalam bahasa Latin. Terjemahan, tulis keputusan itu, harus dipersiapkan dan disetujui oleh Konferensi Waligereja setempat sebelum dikonfirmasi oleh Kongregasi.(pcp berdasarkan Vatican News)