PenaKatolik.Com | Menjadi Fransiskan bukan hanya tentang berada dalam satu komunitas, tetapi tentang kesediaan menerima, mengasihi, dan melayani sesama sebagai saudara.
Apa artinya menjadi saudara jika kebersamaan hanya terasa ketika pertemuan berlangsung? Pertanyaan ini menjadi relevan ketika berbicara tentang panggilan hidup sebagai anggota Ordo Fransiskan Sekular (OFS). Persaudaraan bukan sekadar perkumpulan orang-orang yang memiliki spiritualitas sama, melainkan sebuah panggilan untuk menghidupi Injil melalui relasi nyata dengan sesama.
Semangat tersebut menjadi pokok refleksi dalam Pertemuan Persaudaraan Lokal Padre Pio yang berlangsung di rumah Sdri. Lusi, OFS, Jalan Serdam, Kompleks Griya Husada Blok B 4, Minggu (8/11/2026). Dalam pertemuan ini, Sdr. Innosensius, OFS, Minister Persaudaraan Regional OFS Kalimantan, membawakan materi tentang hidup dalam persaudaraan berdasarkan Konstitusi Umum OFS Artikel 31–33.
Ketiga artikel tersebut mengajak anggota memahami bahwa kehidupan persaudaraan membutuhkan kepemimpinan yang melayani, relasi yang penuh kasih, serta kesediaan setiap anggota untuk bertanggung jawab terhadap kehidupan bersama.

Artikel 31 berbicara tentang keberadaan Dewan dan Minister sebagai unsur penting dalam membimbing persaudaraan. Kepemimpinan dalam OFS tidak semata-mata berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab menjaga arah kehidupan persaudaraan berdasarkan spiritualitas Fransiskan.
Seorang pemimpin perlu memiliki keyakinan yang kuat terhadap cara hidup Injili Fransiskan. Artinya, nilai-nilai yang diwariskan Santo Fransiskus dari Assisi tidak hanya dipahami sebagai ajaran, tetapi sungguh diyakini sebagai jalan hidup yang tetap relevan dalam menghadapi perkembangan zaman.
Selanjutnya, Artikel 32 memberikan perhatian pada semangat persatuan, kedamaian, dan rekonsiliasi. Minister dan Dewan diharapkan mampu membangun suasana persaudaraan yang terbuka, mengembangkan dialog, serta menyelesaikan persoalan melalui semangat persaudaraan.
Dalam kehidupan komunitas, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Namun, perbedaan tidak harus berakhir dengan perpecahan. Justru melalui perbedaan, setiap anggota belajar mendengarkan, memahami, dan menerima sesamanya.
Sementara itu, Artikel 33 mengingatkan bahwa kepemimpinan merupakan pelayanan, bukan kesempatan untuk memperoleh kedudukan. Setiap anggota memiliki kepribadian, kemampuan, dan latar belakang budaya yang beragam. Semua itu perlu dihormati sebagai kekayaan dalam Ordo.
Jabatan kepemimpinan juga bersifat sementara. Karena itu, seorang Minister harus memiliki kerendahan hati untuk melayani dan kesediaan menyerahkan tanggung jawab kepada orang lain ketika masa pelayanannya selesai.
Persaudaraan yang Bertumbuh dalam Kasih
Menjelaskan makna persaudaraan, Innosensius OFS dalam wawancara 08 November 2026 mengatakan bahwa kehidupan Fransiskan harus dibangun sebagai persekutuan gerejawi dan fransiskan yang dilandasi tanggung jawab serta cinta kasih.
“Persaudaraan tidak cukup hanya diwujudkan melalui pertemuan rutin semata, melainkan harus menjadi cara hidup sehari-hari,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa identitas seorang Fransiskan tidak dapat diukur hanya dari keaktifannya menghadiri kegiatan komunitas. Lebih jauh, identitas itu terlihat dari bagaimana seseorang memperlakukan orang lain, baik di dalam maupun di luar persaudaraan.
Menurut Innosensius OFS, setiap anggota OFS perlu menghargai kepribadian, kecakapan, serta keberagaman latar belakang budaya saudara-saudarinya. Ketika terjadi perbedaan pendapat atau konflik, dialog dan rekonsiliasi harus menjadi jalan untuk memulihkan hubungan.
Baginya persaudaraan bukan berarti semua orang harus memiliki pemikiran yang sama. Persaudaraan justru menemukan kekuatannya ketika setiap orang mampu menerima perbedaan tanpa kehilangan kasih.
Komunitas dan Kehidupan Masyarakat
Lebih jauh, Innosensius OFS mengajak anggota OFS untuk tidak membatasi semangat persaudaraan hanya dalam lingkup komunitas. Nilai-nilai Fransiskan perlu dibawa ke tengah keluarga, lingkungan sosial, Gereja, dan masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa perwujudan identitas Fransiskan dapat dilakukan melalui kesediaan memberi dan menerima bantuan, membangun kerja sama dengan berbagai pihak, serta terlibat dalam kegiatan kerasulan dan kemasyarakatan.
“Di dalam keluarga dan masyarakat, hal ini diwujudkan dengan siap sedia memberi maupun menerima bantuan, terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, serta menghadirkan kesaksian hidup Injili melalui cara-cara yang tepat untuk membangun kegiatan kerasulan dan kemasyarakatan,” ungkapnya.
Pesan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa spiritualitas Fransiskan tidak boleh berhenti sebagai pengetahuan atau wacana dalam pertemuan. Spiritualitas itu harus menjelma menjadi tindakan sederhana yang dapat dirasakan oleh orang-orang di sekitar.
Pertemuan Persaudaraan Lokal Padre Pio diawali dengan lagu pembuka oleh Sdri. Valentina dan doa pembuka oleh Sdr. Daniel Malik. Setelah sesi pembahasan Konstitusi Umum, kegiatan dilanjutkan dengan Ofisi Siang yang dipimpin Ayah Moses. Sdri. Monika membawakan Mazmur 1 dan 3, sedangkan Mazmur 2 dibawakan Sdri. Lilis.
Kebersamaan ditutup dengan makan siang bersama yang menjadi kesempatan bagi para anggota untuk mempererat hubungan persaudaraan.
Pada akhirnya, menghidupi persaudaraan berarti bersedia menjadikan sesama sebagai bagian dari perjalanan panggilan. Sebab, semangat Fransiskan tidak pertama-tama terlihat dari seberapa banyak kegiatan yang diselenggarakan, tetapi dari kasih yang tumbuh, kedamaian yang dibangun, dan pelayanan yang diberikan kepada sesama.
“Menjadi Fransiskan berarti belajar menjadi saudara bagi semua orang, bukan hanya bagi mereka yang berada dalam satu komunitas,” ujar Innosensius, OFS. (Samuel)