SIKKA, Pena Katolik — Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, secara resmi menahbiskan 13 imam baru dalam perayaan ekaristi sakramen mahakudus yang berlangsung di Ledalero, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Dalam khotbah dan pesan pastoralnya, Uskup Maksimus menekankan bahwa imamat yang diterima oleh para imam baru bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebuah amanah pelayanan. Amanat ini harus membawa dampak nyata serta menjadi saluran kasih dan sukacita bagi masyarakat.
“Hadir di tempat seharusnya kita hadir, bukan berada di tempat yang seharusnya kita tidak perlu ada, atau terus berada di tempat yang sama,” tegas Uskup Maksimus.
Uskup Maksimus mengingatkan para imam muda agar melayani dengan hati. Ia meminta mereka berhati-hati dalam menjalankan tanggung jawab pastoral, serta terus peka terhadap kebutuhan dan persoalan umat.
Mengutip pesan mendiang Paus Fransiskus, Uskup Maks menegaskan bahwa makna kehadiran seorang imam harus sungguh-sungguh hidup bersama, mendengarkan, dan mendampingi umat dalam situasi suka maupun duka. Menurutnya, menghadirkan diri secara sungguh-sungguh di tengah masyarakat merupakan salah satu jalan nyata menuju kesucian dalam pelayanan sehari-hari.
Sementara itu, Provinsial Serikat Sabda Allah (SVD) Ende, Pater Enan Enbu, SVD, menyampaikan rasa syukur atas panggilan imamat ini sebagai anugerah Allah bagi Gereja. Ia menggarisbawahi bahwa perayaan tahbisan tahun ini berlangsung dalam suasana yang berbeda akibat dampak bencana gempa bumi bermagnitudo besar yang melanda wilayah Flores.
Pater Enan mengingatkan bahwa hingga saat ini masih banyak warga yang kehilangan tempat tinggal, mengalami kerugian harta benda, serta menyimpan ketakutan dan trauma pascabencana.
Pater Enan menegaskan bahwa penderitaan masyarakat pascabencana menjadi pengingat kuat bahwa pelayanan imamat tidak dapat dipisahkan dari situasi konkret yang dihadapi umat.
“Dalam situasi bencana seperti sekarang, kita semakin memahami arti kehadiran seorang imam sebagai abdi solidaritas,” ujar Pater Enan.
Pelayanan seorang imam, lanjutnya, tidak boleh terbatas pada ruang doa, altar, dan khotbah belaka, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, kepedulian sosial, dan pendampingan bagi masyarakat yang sedang berjuang memulihkan kehidupan mereka.
