DEPOK – Ancaman penyalahgunaan narkoba di Kota Depok semakin memprihatinkan. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menunjukkan tren peningkatan kasus dari 992 kasus pada 2020 menjadi 1.262 kasus pada 2024. Sementara itu, sepanjang Januari – Mei 2026 tercatat 128 kasus dengan 163 pelaku. Sebanyak 58 persen pelaku berusia 17 – 25 tahun dan 33 persen di antaranya berstatus pelajar atau mahasiswa. Jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan meliputi sabu, ganja, dan obat keras ilegal seperti Tramadol.
Merespons kondisi tersebut, Pemuda Katolik Komcab Kota Depok melakukan audiensi dengan BNN Kota Depok sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN Kota Depok beserta jajaran menyambut baik inisiatif Pengurus Pemuda Katolik Kota Depok. Kedua belah pihak sepakat membangun kerja sama melalui pengajuan surat resmi dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Draf perjanjian akan segera disiapkan untuk ditindaklanjuti secara formal dan terstruktur.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Ignatius Irno juga disepakati akan bergabung sebagai relawan BNN Kota Depok untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ketua Pemuda Katolik Kota Depok, Fidelis Laurdy, menegaskan bahwa Pemuda Katolik siap menjadi mitra strategis BNN dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
“Pemuda Katolik siap menjadi teladan sekaligus garda terdepan dalam memerangi narkoba. Kami tidak tinggal diam melihat generasi muda Depok dirusak. Bersama BNN Kota Depok, kami berkomitmen membentengi pemuda dari bahaya narkoba karena masa depan Depok dan bangsa bergantung pada generasi yang sehat, bersih, dan berkarakter,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Pemuda Katolik Kota Depok, Laurentius Hagung Baskara, menegaskan bahwa kolaborasi ini akan diwujudkan melalui aksi nyata hingga ke tingkat masyarakat.
“Langkah ini bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tetapi awal dari gerakan nyata. Kami akan menjangkau pemuda lintas iman di seluruh Kota Depok agar upaya pencegahan narkoba benar-benar hadir di tengah masyarakat dan mampu melindungi generasi muda sebelum terjerat,” katanya.
Kepala BNN Kota Depok menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, untuk membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat sejak dini.
Melalui sinergi antara BNN Kota Depok dan Pemuda Katolik Kota Depok, diharapkan lahir gerakan bersama yang mampu mewujudkan Kota Depok yang semakin bersih dari narkoba, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan partisipasi aktif generasi muda.
“Menyelamatkan satu pemuda dari narkoba berarti menyelamatkan masa depan Kota Depok.”
