VATIKAN, Pena Katolik – Paus Leo XIV secara resmi mengangkat Pastor Edward Daniang Daleng sebagai wakil regent Prefektur Rumah Tangga Kepausan, sebuah posisi baru yang dibentuk untuk mendukung pengelolaan kegiatan non-liturgis Sri Paus di Vatikan dan selama kunjungan di Italia. Pengumuman ini disampaikan oleh Kantor Pers Takhta Suci.
Pastor Daleng, imam asal Nigeria berusia 48 tahun dan anggota Ordo Santo Agustinus—ordo religius yang juga menjadi latar belakang Paus Leo XIV—akan mendampingi Monsinyur Leonardo Sapienza, regent yang saat ini memimpin prefektur tersebut. Prefektur Rumah Tangga Kepausan terdiri dari enam anggota dan bertanggung jawab atas berbagai kegiatan Sri Paus di luar liturgi, termasuk pelayanan ruang tunggu saat kunjungan, latihan rohani Paus dan Kuria Roma, serta koordinasi kunjungan kepausan di Vatikan, Roma, dan wilayah Italia.
Selain itu, prefektur ini juga mengatur Kapel Kepausan (mereka yang membantu Paus dalam tugas rohani) dan Keluarga Kepausan (para imam kapelan dan pro-notaris apostolik).
Posisi wakil regent yang kini dijabat Pastor Daleng tidak tercantum dalam konstitusi apostolik Praedicate Evangelium (2022), yang mengatur struktur Kuria Roma. Jabatan ini merupakan inisiatif langsung dari Paus Leo XIV, menyusul perubahan kepemimpinan setelah Uskup Agung Georg Gänswein—mantan sekretaris Paus Benediktus XVI—mengakhiri masa jabatannya pada Februari 2023.
Pastor Daleng berasal dari Yitla’ar, Nigeria Tengah. Ia bergabung dengan Ordo Agustinus pada tahun 2001, mengikrarkan kaul kekal pada 2004, dan ditahbiskan sebagai imam pada 2005. Ia meraih gelar doktor teologi moral dari Akademi Alfonsiana di Roma pada 2012. Sejak 2013, ia menjabat sebagai anggota dewan umum ordo untuk wilayah Afrika dan pada 2015 diangkat sebagai prokurator jenderal, yang bertanggung jawab atas hubungan ordo dengan Takhta Suci.
Penunjukan ini menandai langkah penting dalam penguatan struktur pelayanan Sri Paus, sekaligus mencerminkan semangat kolaboratif dan internasional Gereja Katolik.
