BEKASI, Pena Katolik – Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyampaikan, pemerintah Kota Bekasi akan menjamin dan melindungi kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat. Ia juga menjamin keamanan setiap umat ketika menjalankan ibadah.
“Kami akan melindungi kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh umat beragama tanpa terkecuali, dan keamanan Bapak/Ibu semua untuk beribadah di sini tentu juga akan kami lindungi, yang terpenting mari Bapak/Ibu semua jaga keindahan dan kemegahan Gereja ini, sebarkan terus salam kedamaian bagi seluruh umat,” tutup Gani Muhamad.
Gani menyampaikan hal ini saat meresmikan Gereja Santo Yohanes Paulus II, Stasi Rawalumbu, Paroki St. Arnoldus, Bekasi yang berlokasi di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pada 22 November 2024.
Semenjak diterbitkan IMB dan dilakukan peletakan batu pertama pada tahun 2021, Gereja Santo Yohanes Paulus II terus mengalami pembangunan yang didukung dari berbagai donatur hingga akhirnya terbangun dengan megah sebagai tempat ibadah para Umat Katolik.