Selasa, Desember 3, 2024
26.1 C
Jakarta

Paus Fransiskus Menyederhanakan Upacara Pemakaman Paus

VATIKAN, Pena Katolik – Paus Fransiskus telah menyetujui penerbitan edisi baru Ordo Exsequiarum Romani Pontificis, teks resmi yang mengatur upacara pemakaman seorang Paus, Vatican News mengumumkan pada 20 November 2024.

Dokumen tersebut memuat sejumlah perubahan yang bertujuan untuk menyederhanakan upacara sehingga menunjukkan mendiang paus sebagai “imam dan murid Kristus” dan bukan sebagai “orang yang berkuasa di dunia ini”. Demikian dijelaskan Mgr. Diego Ravelli (Kepala Perayaan Liturgi Kepausan). Mgr. Ravelli mengawasi penyiapan edisi liturgi pemakaman Paus ini, atas permintaan Paus Fransiskus.

Ordo Exsequiarum Romani Pontificis sebelumnya, yang mengatur liturgi dalam bahasa Latin (dan Yunani, sebagian) dengan terjemahan bahasa Italia, disetujui pada tahun 1998 dan diterbitkan pada tahun 2000 oleh Yohanes Paulus II. Ritus liturgi ini baru digunakan untuk pemakaman Paus asal Polandia itu pada tahun 2005. Penggunaan liturgi ini disesuaikan pada pemakaman Paus Benediktus XVI, karena statusnya sebagai Paus Emeritus pada tahun 2023.

Pembaruan yang diperlukan

Paus Fransiskus telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk menyederhanakan ritus pemakaman kepausan. Penulisan ulang teks tersebut, yang dilakukan Kantor Perayaan Liturgi Kepausan, bertujuan untuk lebih menekankan pemakaman Paus Roma sebagai seorang “pendeta “imam dan murid Kristus” dan bukan pemakaman seorang yang “berkuasa” di dunia ini.

Mgr. Ravelli menjelaskan, beberapa adaptasi telah menjadi perlu. Misalnya, mereka perlu menanggapi keinginan Paus Fransiskus untuk dimakamkan di Basilika St. Maria Maggiore, bukan di ruang bawah tanah Basilika Santo Petrus, seperti yang ditetapkan dalam ritus tersebut. Panduan tersebut perlu mengintegrasikan ketentuan Konstitusi Apostolik Praedicate Evangelium, yang diundangkan pada tahun 2022.

Mgr. Ravelli menjelaskan bahwa perubahan ini menanggapi “sensitivitas teologis dan gerejawi terkini” dan perkembangan terkini di bidang liturgi. Sejumlah kesalahan telah diperbaiki dan terjemahan dari bahasa Latin.

Gelar paus telah “disederhanakan”: istilah “Paus,” “Uskup Roma,” “gembala,” dan “Paus Roma” lebih disukai daripada “Paus Tertinggi”.

Pemakaman kepausan masih terstruktur dalam tiga tahap yang dikenal sebagai “perhentian”: pertama di kediaman almarhum Paus, kemudian di Basilika Santo Petrus, dan terakhir di tempat pemakaman.

Perubahan utama

Pertama, kematian seorang Paus kini harus dikonfirmasi di kapel pribadinya, bukan di kamar tidurnya. Jenazah kemudian harus ditempatkan di peti mati kayu sederhana, dengan lapisan seng di dalamnya. Peti jenazah ini ditutup sehari sebelum Misa pemakaman.

Kedua, peti jenazah akan dibawa ke Basilika Santo Petrus tanpa melewati Istana Apostolik. Di basilika, jenazah Paus di letakkan dalam peti mati terbuka, seperti halnya pemakaman uskup, dan tanpa kehadiran tongkat gembala Paus yang berbentuk salib.

Ketiga, di lokasi pemakaman tidak lagi tiga peti mati yang terbuat dari kayu cemara, timah, dan kayu pohon ek.

Pedoman ini sudah mencakup untuk pemakaman di luar Basilika St. Petrus, Vatikan. Ini karena untuk pemakaman Paus Fransiskus, ia telah mengumumkan ingin dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma.

Untuk Misa Pemakaman, memungkinkan kebebasan yang lebih besar dalam memilih repertoar musik. Litani para kudus, yang dinyanyikan dua kali, telah diperbarui dengan semua santo orang kudus dalam Kalender Umum, dan dilengkapi dengan beberapa santo lainnya, termasuk para paus.

Misa novendial, yang dirayakan selama sembilan hari sebagai penghormatan kepada mendiang paus setelah pemakamannya, juga telah disederhanakan secara signifikan. (AES)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini