MERAUKE, Pena Katolik – Vatikan Memperpanjang Masa Tugas Uskup Agung Merauke Selama Dua Tahun. Kabar ini disampaikan langsung oleh Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC pada Misa Perayaan 119 tahun Misi Gereja Katolik di Papua Selatan Rabu, 14 Agustus 2024.
Sebelumnya, Mgr. Mandagi telah mengajukan pengunduran diri dari pelayanan pastoral di Keuskupan Agung Merauke kepada Paus Fransiskus pada tanggal 2 Mei 2024, karena usianya sudah 75 tahun. Langkah ini sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK).
Sebagai jawaban, Vatikan memperpanjangan masa tugas Mgr. Madagi selama dua tahun dalam surat yang dilayangkan Nunsio Apostolik untuk Indonesia, Mgr. Piero Pioppo kepada Uskup Mandagi. Dalam surat itu, Bapa Suci memperpanjangan masa tugas Mgr. Mandagi sebagai Uskup Agung Merauke untuk dua tahun ke depan.
“Mengenai hal ini saya merasa terhormat dan bersuka cita karena dapat menyampaikan kepada Anda bahwa Bapa Suci setelah mempertimbangkan semangat apostolik Anda, pelayanan Anda yang murah hati serta kebaikan Gereja lokal telah memutuskan bahwa anda akan melanjutkan kepemimpinan Anda yang sangat berharga sebagai Uskup Agung Metropolitan Merauke selama 2 tahun kedepan,’’ demikian sepenggal isi surat dari Duta Besar Vatikan yang dibacakan langsung Mgr. Mandagi.
Mgr. Mandagi diangkat menjadi Uskup Agung Metropolitan Merauke pada 11 November 2020. Sebelumnya, ia adalah Uskup Amboina yang ditahbiskan pada 18 September 1994. Sejak 7 Agustus 2019, Mgr. Mandagi menjadi Administrator Apostolik Sede Plena Keuskupan Agung Merauke, setelah pembebastugasan Mgr. Nicolaus Adi Seputra MSC. Pada Tanggal 28 Maret 2020 Bersamaan dengan diterimanya Pengunduran diri Mgr. Nico, Mgr. Mandagi diangkat sebagai Admistrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke. (AES)