Home BERITA TERKINI Pemuda Katolik Surabaya Mengadakan Penyuluhan Bantuan Hukum di Surabaya

Pemuda Katolik Surabaya Mengadakan Penyuluhan Bantuan Hukum di Surabaya

0

SURABAYA, Pena Katolik – Wujudkan komitmen bermasyarakat, pemuda Katolik Komcab Kota Surabaya adakan penyuluhan bantuan hukum yang dihadiri masyarakat dari berbagai kecamatan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2024.

Acara tersebut diadakan guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Kota surabaya akan kehadiran lembaga bantuan hukum yang siap membantu mereka yang masih awam perihal hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kota Surabaya terutama mereka yang tergolong kurang mampu secara ekonomi.

Imanuel Erlangga, Sekretaris Pemuda Katolik Kota Surabaya dalam sambutannya mengatakan “Penyuluhan ini diadakan guna dapat membuka pengetahuan dan ruang temu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau konsultasi hukum, manfaatkan kesempatan selagi dalam acara ini telah hadir Direktur LBH Rumah Pembelaan Pemuda”.

Agatha Retnosari dalam pemaparannya juga menghimbau “Seringkali masyarakat ini takut untuk akses LBH, selalu tunggu terjerat kasus baru menghubungi LBH. Jangan tunggu masalah menjadi semakin rumit, kalau tidak tahu soal hukum lebih baik langsung konsultasi kepada LBH agar nanti tidak terjebak.”

Dalam acara tersebut beberapa peserta juga mengharapkan LBH Rumah Pembelaan Pemuda dapat memberikan penyuluhan seperti ini di rwnya, agar masyarakat nya terhindar dari kasus hukum. Menjawab pertanyaan tersebut Fransiscus Hapsektio mengungkapkan. ”

Terkait Penyuluhan di RT atau RW kami siap, RT atau RW silahkan saja bersurat atau kontak ke nomor whatsapp saja, tidak perlu memikirkan membayar pembicara. Pembicaranya gratis selama masyarakat membutuhkan”.

“Kegiatan Pemuda Katolik Kota Surabaya nantinya diharapkan untuk terus dilanjutkan di lingkup lingkup kecil masyarakat seperti RT RW dan kelurahan”. Tambah Direktur LBH Rumah Pembelaan Pemuda, Fransiscus Hapsektio.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version