26.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Uskup Jayapura Menolak Rencana Menjadikan KUA sebagai Sentra Pelayanan Semua Agama, Pernikahan Katolik Harus di Gereja

BERITA LAIN

More
    Uskup Jayapura, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You. IST

    JAYAPURA, Pena Katolik – Uskup Jayapura, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You menolak rencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dan kepercayaan. Hal ini disampaikan Mgr. Yan You di di Kantor Keuskupan Jayapura, Bhayangkara, Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Jumat 1 Maret 2024.

     “Pemberkatan nikah bagi umat Katolik di Jayapura tetap harus dilaksanakan di gereja,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sempat menyampaikan rencana ini beberapa waktu lalu. Tanggapan kemudian muncul termasuk adanya penolakan dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Dalam rencana yang disampaikan Yaqut ini, KUA nantinya bisa digunakan sebagai tempat pernikahan semua agama.

    Menurut Mgr. Yan You, kebijakan sangat sepihak. Ia menyarankan agar Menteri Agama melibatkan seluruh lintas agama sebelum mengambil keputusan ini.

    “Pemimpin lintas agama itu kan ada enam di negara ini, Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Hindu, Agama Buddha, dan Agama Khonghucu, sepatutnya dilibatkan dalam pengambilan kebijakan ini, jangan hanya sepihak saja,” katanya.

    Di Gereja Katolik sendiri, Mgr. Yan You mengatakan, bahwa selama ini tidak ada masalah soal pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ia melihat apa yang berjalan saat ini sudah baik. Mgr. Yan You mengatakan, apabila rencana ini masih tetap akan dijalankan, maka harus ada disediakan tempat untuk masing-masing agama dalam proses pencatatan sipil.

    Namun, Mgr. Yan You secara tegas mengatakan, bahwa Pemberkatan Pernikahan untuk pasangan Katolik harus dilakukan di gereja. Ia menegaskan, Sakramen Pernikahan yang dilaksanakan pasangan Katolik tidak bisa diadakan di KUA.

    “Untuk pemberkatan nikah khusus untuk umat Katolik di Tanah Papua tetap harus dilaksanakan di Gereja, karena pemberkatan nikah bagi kami umat Katolik itu sangat sakral dan hanya dilakukan di Gereja, tidak di aula, atau di gedung lainnya,” katanya. (AES)

    RELASI BERITA

    Tinggalkan Pesan

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI