Home BERITA TERKINI Uskup Jayapura Menolak Rencana Menteri Agama yang akan Menjadikan KUA Sentra Pelayanan...

Uskup Jayapura Menolak Rencana Menteri Agama yang akan Menjadikan KUA Sentra Pelayanan Semua Agama

0
Uskup Jayapura, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You. IST

JAYAPURA, Pena Katolik – Uskup Jayapura Mrg Yanuarius Theofilus Matopai You menolak rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dan kepercayaan. Dengan rencana ini, maka KUA bisa digunakan sebagai tempat pernikahan semua agama. Wacana ini telah mendapat tanggapan beragam dari lembaga keagamaan selain Islam, termasuk Mgr. Yanuarius.

Tanggapan Mgr. Yanuarius ini disampaikan di Kantor Keuskupan Jayapura, Bhayangkara, Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Jumat 1 Maret 2024. Ia mengatakan menolak rencana tersebut. Ia beralasan, permberkatan nikah bagi umat Katolik tetap harus dilakukan di gereja.

“Pemberkatan nikah bagi umat Katolik di Jayapura tetap harus dilaksanakan di gereja,” katanya.

Mgr. Yanuarius mengatakan rencana kebijakan ini sangat sepihak dan dapat menimbulkan kegaduhan. Ia menyarankan agar Kementerian Agama melibatkan seluruh lintas agama untuk membicarakan rencana ini.

“Pemimpin lintas agama itu kan ada enam di negara ini, Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Hindu, Agama Buddha, dan Agama Khonghucu, sepatutnya dilibatkan dalam pengambilan kebijakan ini, jangan hanya sepihak saja,” katanya.

Mgr. Yanuarius mengatakan, selama ini tidak ada masalah soal pencatatan sipil pernikahan bagi umat Katolik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kalau misalnya untuk proses pencatatan sipil yang nanti akan disatukan di KUA, untuk seluruh lintas agama, ia mengingatkan itu dapat dilakukan, dengan catatan proses pencatatan sipil itu dikerjakan oleh masing-masing agama.

Dengan demikian, KUA harus disediakan masing-masing tempat untuk setiap agama dalam proses pencatatan sipil. (AES)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version