Jumat, November 22, 2024
25.4 C
Jakarta

Apakah Gereja Merayakan Pesta atau Peringatan Orang-Orang Kudus Selama Prapaskah?

ilustrasi prapaskah

JAKARTA, Pena Katolik – Sepanjang tahun liturgi, para kudus dihormati pada hari-hari tertentu. Peringatan orang kudus disebutkan dalam Misa Harian. Pada kesempatan ini, imam boleh mengenakan jubah merah, jika orang suci yang dihormati adalah seorang martir. Namun, peringatan-peringatan semacam ini dibatasi selama masa Prapaskah.

Selama masa Prapaskah, sebagian besar hari raya dan peringatan para kudus hilang dari Kalender Liturgi. Hal ini karena sebagian besar hari raya orang kudus ini memiliki prioritas lebih rendah, dibandingkan hari-hari Prapaskah.

Petunjuk Umum Misale Romanum menjelaskan aturan Prapaskah ini (PUMR 355): Pada Masa Prapaskah (kecuali pada hari Rabu Abu dan hari-hari biasa selama Pekan Suci), imam memakai rumus Misa harian biasa yang bersangkutan. Tetapi, kalau pada hari-hari tersebut dalam penanggalan liturgi tercantum suatu peringatan, imam boleh menggunakan doa pembukanya; hal ini tidak berlaku pada hari Rabu Abu atau hari-hari biasa selama Pekan Suci. Pada hari-hari biasa selama Masa Paskah, dan pada peringatan orang kudus dapat digunakan semua teks yang ditentukan untuk peringatan yang bersangkutan.

Artinya, imam hanya boleh mendoakan Doa Pembuka pada hari raya orang kudus. Namun, hal ini bersifat opsional, artinya kalau tidak memakai rumusan doa untuk orang kurus pun diperbolehkan.

Ada beberapa pengecualian untuk hari raya yang dirayakan pada tingkatan liturgi yang lebih tinggi, seperti Hari Raya Santo Yusuf (19 Maret) dan Hari Raya Kabar Sukacita Tuhan (25 Maret). Hari Raya Kabar Sukacita akan dipindahkan ke hari setelah Oktaf Paskah, hal ini jika tanggal 25 Maret jatuh pada Pekan Suci. Tahun ini, Hari Raya Kabar Sukacita baru akan dirayakan pada hari Senin, 8 April 2024.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini