Home BERITA TERKINI Jelang Pemilu, Uskup Ruteng Terbitkan Surat Gembala Khusus dan Sampaikan Perubahan Jadwal...

Jelang Pemilu, Uskup Ruteng Terbitkan Surat Gembala Khusus dan Sampaikan Perubahan Jadwal Rabu Abu

0
Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat. Pena Katolik

RUTENG, Pena Katolik – Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat Terbitkan Surat Gembala Khusus menjelang Pemilu. Surat ini berisi kriteria pemimpin yang dapat dipilih umat. Karena Pemilu akan bertepatan dengan Rabu Abu, ia juga menyampaikan bahwa Misa dan Ibadat penerimaan Abu akan diundur menjadi Kamis 15 Februari 2024.

Umat Katolik tidak boleh asal memilih dalam pesta demokrasi, melainkan harus mendasari pilihan pada kriteria-kriteria yang bersumber dari Ajaran Sosial Gereja dan Pancasila. Uskup Diosis Ruteng, Mgr. Sipri Hormat mengajak semua untuk mencari dan menentukan pemimpin bangsa yang tepat dalam Pemilu yang akan datang.

“Kriteria-kriteria sudah ada yang bersumber dari Ajaran Sosial Gereja dan falsafah negara Pancasila,” kata dalam Surat Gembalar Khusus untuk Pemilu 2024, Selasa 16 2024.

Dua sumber itu dapat mencerahkan dan menginspirasi umat dalam menentukan pilihan politik. Dalam hal ini, Gereja berwewenang dan terpanggil untuk membimbing umat-Nya untuk memilih sesuai terang nilai-nilai Injili.

Prinsip kesejahteraan umum (bonum commune) yang selalu dipegang Gereja menolak praktik nepotisme, kolusi dan korupsi (KKN). Kapabilitas kepemimpinan dan integritas moral calon pemimpin tersebut mesti teruji dan terpuji tidak hanya dalam visi-misi mereka ke depan.

Ajaran Sosial Gereja menegaskan bahwa pribadi manusia adalah dasar dan tujuan dari semua kehidupan politik. Seluruh dinamika kenegaraan bertujuan untuk mengembangkan dan menegakkan martabat dan harkat kemanusiaan setiap insan (Sila Kedua).

“Pemilu terjadi hanya sekali dalam lima tahun, tetapi kita semua adalah anak-anak ibu pertiwi Indonesia yang satu dan sama untuk selama-lamanya,” ujar Mgr. Sipri.

Ia mengingatkan Penyelenggara Pemilu (KPU, PPS, Bawaslu), Pemerintah, TNI/Polri, Instansi Hukum dan aparat negara lainnya untuk menjalankan fungsinya dengan netral.

Karena Pemilu tahun ini bertepatan dengan hari Rabu Abu, Mgr. Sipri juga mengatakan, untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu, sekaligus pelaksanaan ibadat, saya menetapkan bahwa perayaan hari Rabu Abu diadakan, Kamis 15 Februari 2024 dari pagi sampai dengan sore hari. Ia juga menyampaikan, penerimaan abu di stasi di seluruh Keuskupan Ruteng dapat diadakan juga pada hari Minggu 19 Februari 2024.

“Sedangkan penerimaan abu di stasi-stasi boleh dilakukan pula hari Minggu, 19 Februari 2024,” katanya. (AES)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version