Sabtu, Juli 27, 2024
30.6 C
Jakarta

Umat ​​Katolik akan Menerima Indulgensi Penuh dengan Berdoa di Depan Kandang Natal

VATIKAN, Pena Katolik – Tahun ini, umat Katolik akan dapat menerima indulgensi penuh mulai tanggal 8 Desember saat Hari Raya Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda, hingga tanggal 2 Februari 2024, hari raya Persembahan di Bait Suci Tuhan kita Yesus Kristus. Indulgensi ini akan diterima bai siapa saja yang berdoa di depan Kandang Natal di Gereja Fransiskan.

Awal tahun ini, pada Pesta Santo Fransiskus dari Assisi, umat beriman berkumpul di Basilika Santo Fransiskus di Assisi, Italia, untuk merayakan peringatan 800 tahun Regula Santo Fransiskus Asisi (1223) dan penciptaan Kandang Natal di Greccio.

Sebagai bagian dari perayaan Seratus Tahun Fransiskan ini, Keluarga Fransiskan meminta persetujuan Paus Fransiskus atas indulgensi penuh ini.

“Untuk mendorong pembaharuan rohani umat beriman dan meningkatkan kehidupan rahmat, kami mohon agar umat beriman menerima indulgensi penuh dalam kondisi yang biasa mulai tanggal 8 Desember 2023, pada hari raya Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda Noda, hingga tanggal 2 Februari 2024, pesta Persembahan di Kuil Tuhan Kita Yesus Kristus, dengan mengunjungi gereja-gereja yang dikelola oleh keluarga Fransiskan di seluruh dunia dan berhenti berdoa di depan Kandang Natal yang didirikan di sana.”

Lembaga Pemasyarakatan Apostolik menyambut baik permintaan tersebut, dan mengizinkan umat beriman untuk menerima indulgensi ini dalam kondisi yang biasa. Mereka yang sakit atau tidak mampu berpartisipasi secara fisik dapat memperoleh indulgensi dengan mempersembahkan penderitaan mereka kepada Tuhan atau dengan “melakukan amalan kesalehan.”

Apa itu indulgensi penuh?

Indulgensi penuh adalah rahmat yang diberikan oleh Gereja Katolik melalui jasa Yesus Kristus, Maria, dan semua orang kudus untuk menghapus hukuman sementara akibat dosa. Indulgensi membersihkan seseorang dari segala hukuman sementara akibat dosa.

Namun, indulgensi ini harus selalu disertai dengan pelepasan penuh dari dosa dengan melakukan beberapa laku iman lain: Melepaskan diri dari segala dosa, bahkan dosa ringan sekalipun; menerima Sakramen Pengakuan Dosa, Komuni Kudus, dan doa intensi untuk Paus. Sakramen Pengakuan Dosa dan Penerimaan Ekaristi dapat dilakukan hingga sekitar 20 hari sebelum atau sesudah tindakan yang dilakukan untuk menerima indulgensi penuh.

Sebaiknya setelah rangkaian laku iman ini selesai dilakukan, umat juga dianjurkan untuk memulai dan mengakhirinya dengan mengikuti Misa dan menerima Komuni dan doa. Satu Sakramen Pengakuan sudah cukup untuk beberapa indulgensi penuh. Namun, untuk setiap indulgensi penuh yang ingin diterima seseorang, diperlukan Ekaristi tersendiri dan doa intensi Bapa Suci secara terpisah.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini