VATIKAN, Pena Katolik – Rumah Sakit Anak Bambino Gesù Vatikan telah menawarkan perawatan untuk bayi berusia 8 bulan, Indi Gregory. Sebelumnya, Pengadilan Inggris memutuskan bahwa bayi tersebut tidak akan mendapatkan alat bantu hidup karena sakitnya. Keputusan ini bertentangan dengan keinginan orangtuanya.
Gregory, yang lahir pada bulan Februari 2023, menderita penyakit Degeneratif Mitokondria yang langkah. Ia telah menerima perawatan seumur hidup dengan menggunakan ventilator di Queen’s Medical Center di Nottingham, Inggris.
Pengadilan tinggi Inggris memutuskan bahwa pencabutan alat bantu hidup adalah “kepentingan terbaik” bagi anak tersebut. Sebaliknya, orang tua Gregory mengajukan banding dan membawanya ke Roma untuk mendapatkan perawatan, namun banding itu ditolak oleh hakim Inggris akhir pekan lalu.
Pemerintah Italia memutuskan dalam pertemuan darurat pada hari Senin untuk memberikan kewarganegaraan Italia kepada Gregory. Pemerintah Italia berusaha menanggung biaya perawatan medisnya di rumah sakit Bambino Gesù di Vatikan.
“Mereka bilang tidak banyak harapan bagi Indi kecil, tapi sampai akhir, saya akan melakukan apa yang saya bisa untuk mempertahankan hidupnya. Dan untuk membela hak mama dan papanya untuk melakukan semua yang mereka bisa untuknya,” tulis Presiden Italia Giorgia Meloni di media sosial pada 6 November 2023.
Rumah sakit Bambino Gesù sebelumnya telah menawarkan perawatan medis kepada anak-anak yang sakit kritis lainnya, termasuk Alfie Evans pada tahun 2018 dan Charlie Gard pada tahun 2017. Kedua anak itu pada akhirnya ditolak untuk melakukan perjalanan ke Italia oleh pengadilan Inggris dan meninggal beberapa hari setelah dicabut dari alat bantu hidup.
Christian Concern telah menerbitkan surat dari presiden rumah sakit Bambino Gesù yang menguraikan “rencana perawatan terperinci” untuk anak tersebut. Perawatan itu mencakup perawatan penunjang hidup dan perawatan paliatif untuk memastikan kelangsungan hidup dan kenyamanan Indi selama perawatan tersebut diterapkan.
Andrea Williams, kepala eksekutif Christian Concern dan Christian Legal Center yang mendukung kasus Gregory, mencatat bahwa ini diyakini sebagai pertama kalinya permohonan banding orang tua terhadap perintah untuk mencabut perawatan penunjang kehidupan ditolak oleh Pengadilan. Banding tanpa sidang.
“Hukum ada untuk melindungi kehidupan dan kelompok paling rentan di masyarakat kita. Apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan preseden yang sangat mengkhawatirkan sehubungan dengan prinsip tersebut,” kata Williams.
“Sangat memprihatinkan jika seorang anak ditahan di luar keinginan orang tuanya ketika mereka memiliki pengobatan alternatif.”
Dengan kewarganegaraan Italia yang baru diberikan, orang tua anak tersebut, Dean Gregory dan Claire Staniforth, dapat mengajukan banding ke konsulat Italia di Inggris untuk meminta agar putri mereka diterbangkan ke Italia untuk perawatan, menurut Reuters. Simone Pillon, seorang pengacara Italia yang membantu keluarga Gregory, menulis pada 7 November: “Kami berupaya mencapai kesepakatan antara kedua negara untuk memenuhi permintaan keluarga dan merawat Indi di Roma.”