Home BERITA TERKINI Mantan Uskup Albany, New York Menikah dalam Sebuah Upacara Sipil

Mantan Uskup Albany, New York Menikah dalam Sebuah Upacara Sipil

0
Mantan Uskup Albany, New York, Howard J. Hubbard. CNA

NEW YORK, Pena Katolik – Mantan Uskup Albany, New York, Howard J. Hubbard mengumumkan dalam pernyataan 1 Agustus 2023 bahwa dia telah menikah dalam upacara sipil. Sebelumnya Vatikan telah menolak permintaan laikisasi untuk dirinya.

“Musim gugur yang lalu, setelah pertimbangan dan konsultasi yang sungguh-sungguh, saya mengajukan permohonan ke Vatikan untuk dikembalikan ke status awam dan dibebaskan dari kewajiban klerikal saya. Pada bulan Maret 2023, saya menerima pemberitahuan dari Vatikan bahwa permintaan saya telah ditolak,” ujar Hubbard.

Sudah untuk beberapa tahun, Hubbard menjauhkan diri dari pelayanan public. Ia dituduh dengan tujuh tuntutan hukum perdata. Hubbard mengatakan, Keuskupan Albany telah menyatakan kebangkrutan, seperti halnya enam dari delapan Keuskupan lain di Negara Bagian New York. Ia diberi tahu, mungkin perlu beberapa tahun sebelum kasus kebangkrutan Albany diselesaikan juga semua gugatan perdata terhadapnya diadili.

Hubbard akan berusia 85 tahun pada bulan Oktober dan bisa berusia 91 atau 92 tahun sebelum masalah hukum ini diselesaikan. Selama masa ini, Hubbard mengakui telah jatuh cinta dengan seorang wanita yang telah membantu dan merawatnya.

Hubbard memimpin Keuskupan Albany selama 37 tahun sebelum pensiun pada 2014. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Tuduhan ini telah dibantahnya. Dia juga menjadi subjek penyelidikan Vatikan atas tuduhan yang sama melakukan pelecehan atau salah menangani tuduhan pelecehan seksual. Hubbard secara sukarela mundur dari pelayanan publik pada 2019.

Tak lama setelah pernyataan pernikahan Hubbard, Uskup Albany, Mgr. Edward B. Scharfenberger menanggapi dengan pernyataannya sendiri kepada umat. Dalam pernyataan ini. Mgr. Scharfenberger menyatakan bahwa Hubbard tidak diizinkan untuk melakukan sakramen di depan umum, meski begitu, Hubbard tetap merupakan seorang pensiunan uskup dari Gereja Katolik Roma. Maka, Gereja tidak mengakui pernikahannya sebagai sah.

“Ini tentu saja berita yang tidak terduga dan seperti banyak dari Anda, saya baru saja mulai memprosesnya,” katanya.

Mgr. Scharfenberge mengakui bahwa ini adalah masa yang menantang bagi banyak orang. Ia mengingatkan untuk tetap beriman pada kehadiran Yesus yang menghibur, yang menggembalakan umat-Nya.

“Merupakan langkah yang sangat langka bagi seorang uskup untuk meminta Vatikan untuk membaskannya dari imamat yang kemudian ditolak, dan kemudian menikah dalam upacara sipil,” tulis Mgr. Scharfenberger. Mgr. Scharfenberge menegaskan, semua sakramen yang sebelumnya dirayakan oleh Uskup Hubbard selama beberapa dekade adalah sah.

Hubbard menjadi uskup Albany dari 1977-2014, telah dituduh melakukan pelecehan seksual dan telah disebutkan dalam tujuh tuntutan hukum perdata di bawah Undang-Undang Korban Anak. Pada bulan Maret 2022, Hubbard diinterogasi oleh seorang pengacara yang mewakili orang-orang yang telah mengajukan klaim pelecehan terhadap Keuskupan Albany.

Pada 18 November 2022, Hubbard telah meminta Vatikan untuk mendapat persetujuan proses laikalisasinya. Pada tahun 2018, Paus Fransiskus mengeluarkan motu proprio “Vos Estis Lux Mundi” (“Kamu Adalah Terang Dunia”), yang merupakan mekanisme bagaimana gereja harus menangani krisis pelecehan, termasuk penyelidikan para uskup.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version