NEW YORK, Pena Katolik – Mandat transgender kontroversial Presiden Biden telah diblokir setelah pemerintah gagal memenuhi tenggat waktu minggu lalu untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan yang membatalkan mandat tersebut awal tahun ini. Pengadilan Banding kelima membatalkan mandat 26 Agustus 2022, dan memutuskan bahwa kelompok agama tidak dapat diminta untuk melakukan prosedur yang melanggar keyakinan mereka. Batas waktu bagi pemerintahan Biden untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut telah berlalu pada 25 November.
“Keputusan terakhir dari mandat yang tidak masuk akal ini adalah kemenangan besar bagi hati nurani dan perawatan medis yang penuh kasih di Amerika,” kata Luke Goodrich dari Firma Hukum Becket.
Goodrich mengatakan, ribuan dokter akan dapat melakukan pekerjaan mereka tanpa pemerintah mengharuskan mereka melakukan prosedur yang berbahaya dan bertentangan dengan hati nurani serta keahlian medis mereka. Becket adalah sebuah firma hukum nirlaba yang melayani sebagai penasihat bagi ribuan profesional medis Katolik dan religius lainnya dalam gugatan federal — Franciscan Alliance v. Becerra.
Goodrich memuji keputusan tersebut. Menurutnya, pertarungan akan berlanjut dalam kasus serupa yang tertunda di Pengadilan Banding diperkirakan akan mengeluarkan keputusan dalam beberapa minggu mendatang.
Mandat yang Tidak Masuk Akal
Mandat Transgender Biden ini merupakan serangkaian aturan yang tujuannya memberdayakan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS) AS untuk memaksa rumah sakit dan dokter, melakukan operasi transisi gender. Mandate ini juga memperluas versi aturan di era Obama.
Aturan tersebut merevisi Bagian no 1557 dari Undang-Undang Perawatan Terjangkau (Obama Care) untuk menambahkan “orientasi seksual dan identitas gender” dan “layanan perawatan kesehatan reproduksi”, termasuk “penghentian kehamilan” (aborsi). Mandate ini membalikkan “perlindungan hati nurani” yang dikeluarkan di era Trump yang memungkinkan para profesional medis memilih tidak melakukan prosedur yang bertentangan dengan keyakinan 9hati nurani) mereka.
Proposal tersebut mendapat tentangan keras dari para dokter religius, yaitu yang mengidentifikasi diri sebagai beriman. Kelompok dokter ini mendapat dukungan dari Konferensi Uskup Katolik Amerika Serikat, yang mengutuk langkah tersebut dalam sebuah pernyataan pada 27 Juli 2022.
“Peraturan yang diusulkan (Mandate Biden) mengancam kemampuan kita untuk melaksanakan pelayanan penyembuhan kita dan orang lain untuk praktek kedokteran,” tulis para uskup.