Home BERITA TERKINI Paus Meminta Umat Berdoa untuk Menghentikan Hukuman Mati, Masih Ada 55 Negara...

Paus Meminta Umat Berdoa untuk Menghentikan Hukuman Mati, Masih Ada 55 Negara yang Menerapkannya

0
Protes penghentian hukuman mati di Amerika Serikat. IST

VATIKAN, Pena Katolik –  Pada bulan September, Paus Fransiskus mengundang Gereja untuk berdoa agar hukuman mati dihapuskan secara hukum di seluruh dunia. Bulan ini, Fransiskus mengundang kita untuk berdoa “agar hukuman mati, yang menyerang martabat pribadi manusia, dapat dihapuskan secara hukum di setiap negara.”

Dalam Video yang dirilis Vatikan, Paus menyerukan doa ini. Video ini ini diproduksi bekerja sama dengan Catholic Mobilizing Network, sebuah organisasi Katolik yang berbasis di AS yang bekerja untuk mengakhiri hukuman mati dan mempromosikan keadilan restoratif melalui pendidikan, advokasi, dan doa.

Paus Fransiskus mengatakan, fakta bahwa penolakan terhadap kematian hukuman menyebar ke seluruh dunia, adalah sesuatu yang Gereja anggap sebagai “tanda harapan”. Menurut data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, sekitar 170 negara telah menghapus hukuman mati. Banyak negara telah memberlakukan moratorium penerapannya dalam undang-undang atau dalam praktik, atau telah menangguhkan eksekusi selama lebih dari 10 tahun.

Meski demikian, hukuman mati tetap diterapkan di 55 negara di berbagai benua. Negara-negara itu di antarnaya Amerika Serikat, Tiongkok, Irak, Indonesia, Mesir, Arab Saudi, dan Korea Utara. Saat ini ada 28.000 tahanan yang telah divonis hukuman mati dan menunggu eksekusi.

Tahun 2021 lalu, ada 579 orang yang dieksekusi mati. Selain itu ada tambahan 2.052 orang yang divonis mati pada tahun yang sama. Data ini ada peningkatan sebanyak 20% dari tahun sebelumnya.

Paus Tentang Hukuman Mati

Dari Yohanes Paulus II hingga Benediktus XVI, para paus telah berbicara dengan tegas dalam beberapa dekade terakhir menentang penggunaan hukuman mati oleh pemerintah. Paus Fransiskus mengambil langkah tambahan pada tahun 2018 dengan menyetujui sebuah paragraf baru dalam Katekismus, yang dengan jelas mengutuk hukuman mati dan mengungkapkan komitmen Gereja untuk penghapusan totalnya.

Dalam video bulan ini, yang tiba di saat yang ditandai dengan berita hukuman mati dan eksekusi di berbagai belahan dunia, Bapa Suci tidak hanya menyerukan kepada umat Kristiani, tetapi semua orang yang berkehendak baik. Dia mengulangi bahwa “hukuman mati tidak memberikan keadilan bagi korban, melainkan mendorong balas dendam.” Dari sudut pandang moral, itu tidak dapat diterima karena “menghancurkan hadiah terpenting yang telah kita terima: kehidupan.”

Akhirnya, “dalam terang Injil, hukuman mati tidak dapat diterima. Perintah, ‘Jangan membunuh,’ mengacu pada yang tidak bersalah dan yang bersalah.” Selain itu, ada motif lain untuk menolak hukuman mati: kemungkinan kegagalan keadilan, dan fakta bahwa “sampai saat-saat terakhir, seseorang dapat berpindah agama dan dapat berubah.” “Selalu, dalam setiap hukuman hukum, harus ada jendela harapan,” tegas Fransiskus.

Krisanne Vaillancourt Murphy, direktur eksekutif Catholic Mobilizing Network, mengatakan, “Niat doa Paus Fransiskus mengingatkan kita bahwa hukuman mati melanjutkan siklus kerusakan dan kekerasan dan melanggengkan budaya kekerasan. Mitos tragis dari hukuman mati adalah bahwa hukuman itu membunuh ‘yang terburuk dari yang terburuk’, tetapi kenyataannya hukuman itu sebenarnya menargetkan orang-orang yang paling rentan di masyarakat: mereka yang sakit jiwa, mereka yang tidak memiliki perwakilan hukum yang memadai, dan orang-orang yang hidup dalam kemiskinan atau populasi yang terpinggirkan.”

Murphy melanjutkan, mengakhiri hukuman mati dapat dicapai, dan itu adalah salah satu cara yang jelas untuk membangun budaya kehidupan. Setiap orang, tidak peduli kerugian yang mungkin mereka timbulkan atau derita, memiliki martabat yang diberikan Tuhan dan layak mendapat kesempatan untuk pemulihan. Bulan ini, semoga kita, Tubuh Kristus, menjawab panggilan Bapa Suci untuk menyatukan diri kita dalam doa dan tindakan kenabian — tidak hanya untuk penghapusan hukuman mati di seluruh dunia, tetapi untuk memajukan bentuk-bentuk keadilan yang memungkinkan penyembuhan dan transformasi.

Pastor Frédéric Fornos, SJ mengatakan, undangan Paus Fransiskus ini adalah mengulangi apa yang dia katakan dalam Fratelli tutti dan ditentukan dalam Katekismus Gereja Katolik. Gereja Katolik: Gereja ‘bekerja dengan tekad untuk penghapusannya di seluruh dunia.

Ia menjelaskan, hukuman mati perlu dihapus karena sampai saat terakhir, seseorang dapat bertobat, mengenali kejahatannya, dan berubah. Hukuman mati menentukan bahwa seseorang tidak akan bisa lagi berubah.

“Paus mengundang kita untuk berdoa dan memobilisasi untuk secara nyata mendukung asosiasi dan organisasi yang memperjuangkan penghapusan hukuman mati,” ujar Pastor Fornos yang adalah Direktur Internasional Jaringan Doa Seluruh Dunia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version