Home BERITA TERKINI Paus Emeritus Benediktus XVI Dituduh Abai Terhadap Kasus Pelecehan, Saat Ia Masih...

Paus Emeritus Benediktus XVI Dituduh Abai Terhadap Kasus Pelecehan, Saat Ia Masih Menjadi Uskup Agung Munich

0
Paus emeritus Benediktus XVI saat masih menjadi Uskup Agung Munich. Aleteia

VATIKAN, Pena Katolik – Paus Emeritus Benediktus XVI telah meminta maaf karena keliru mengatakan bahwa dia tidak menghadiri pertemuan yang disengketakan pada tahun 1980, saat ia menjabat sebagai Uskup Agung Munich dan Freising. Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di mingguan Katolik Jerman Die Tagepost pada 24 Januari 2022, Paus emeritus berusia 94 tahun itu mengatakan, bahwa kesalahan itu adalah hasil dari kesalahan pengeditan.

Benediktus XVI awalnya mengatakan kepada penyelidik bahwa dia tidak hadir pada pertemuan pejabat keuskupan agung pada 15 Januari 1980. Namun dalam pernyataan itu, Mgr.  Georg Gänswein, sekretaris pribadi Benediktus XVI, mengatakan bahwa Paus Emeritus ingin menjelaskan bahwa, bertentangan dengan apa yang dinyatakan selama persidangan, ia mengambil bagian dalam pertemuan ordinariat pada 15 Januari, 1980.

“Pernyataan sebaliknya karena itu secara obyektif tidak benar. Dia ingin menekankan bahwa ini tidak dilakukan dengan itikad buruk, tetapi merupakan hasil dari kesalahan dalam mengedit pernyataannya. Dia akan menjelaskan bagaimana ini terjadi dalam pernyataan yang tertunda. Dia sangat menyesal atas kesalahan ini dan meminta kesalahan ini dimaafkan.”

Laporan lebih dari 1.000 halaman tentang penanganan kasus pelecehan seksual di Keuskupan Agung Munich dan Freising, yang diterbitkan pada 20 Januari, menuduh Benediktus XVIsalah menangani empat kasus, selama masa jabatannya sebagai uskup agung dari 1977 hingga 1982.

Benediktus XVI mengirimkan 82 halaman pengamatannya kepada para peneliti yang menyusun laporan tersebut. Salah satu dari empat kasus yang terkait dengan seorang imam bernama Pastor Peter Hullermann, yang dituduh melecehkan setidaknya 23 anak laki-laki berusia delapan hingga 16 tahun antara tahun 1973 dan 1996.

Kasus ini pertama kali disorot oleh media pada 2010, ketika Benediktus XVI menjadi paus, dan sekali lagi awal bulan ini. Perhatian dipusatkan pada pertemuan ordinariat pada tahun 1980, yang membahas pemindahan imam dari Keuskupan Essen ke Keuskupan Agung Munich.

Gänswein mencatat dalam pernyataannya kepada Die Tagespost bahwa selama pertemuan itu disepakati bahwa imam, yang telah mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak, harus diberikan akomodasi di Munich saat ia menjalani terapi.

“Namun, secara objektif benar, dan didokumentasikan oleh arsip, adalah pernyataan bahwa tidak ada keputusan yang dibuat dalam pertemuan ini, tentang penugasan pastoral dari imam yang bersangkutan. Hanya permintaan menyediakan akomodasi selama perawatan terapeutiknya di Munich. Yang terakhir ini yang dikabulkan.

Pastor Hullermann kemudian diizinkan untuk melayani tanpa batasan di sebuah paroki di Munich. Pada tahun 2010, mantan vikjen Mgr. Gerhard Gruber mengambil “tanggung jawab penuh” atas keputusan itu. Setelah meninggalkan Keuskupan Agung Munich pada tahun 1982, Benediktus XVI yang kemudian menjabat sebagai prefek Kongregasi Ajaran Iman sebelum pemilihannya sebagai paus pada tahun 2005. Ia pensiun pada tahun 2013 dan sejak itu tinggal di pengasingan relatif di Vatikan.

Munich Report tidak hanya mencakup periode masa depan Benediktus XVI memimpin keuskupan agung, tetapi juga masa jabatan Kardinal Friedrich Wetter, yang menggantikannya, dan Kardinal Reinhard Marx, yang menjabat sebagai Uskup Agung Munich dan Freising sejak 2007.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version