Home BERITA TERKINI Tanggapan Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus atas Kasus yang Menimpa CU...

Tanggapan Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus atas Kasus yang Menimpa CU di Kalimantan Barat

0

PONTIANAK, Pena Katolik – Menanggapi isue miring tentang CU yang beredar, Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus Agus terhadap menanggapi persoalan yang dihadapi CU, tertanggal Rabu, 6 Oktober 2021 dituliskan didalamnya bahwa sebagai tokoh Agama Katolik, Uskup Agus mengungkapkan keprihatinannya.

“Menanggapi berita-berita tentang masalah yang dihadapi CU Keling Kumang, Lantang Tipo dan Pancur Kasih, saya sebagai Uskup Agung Pontianak merasa sangat prihatin,” kata Uskup Agus.

Sebagai tokoh agama, Mgr Agustinus Agus menceritakan kronologis dan latarbelakang keberadaan eksistensi CU selama ini.

Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus Agus mengungkapkan lahirnya CU di Kalimantan Barat adalah atas inisiatif Gereja Katolik, oleh karena itu bukan secara kebetulan bahwa sebagai Tokoh Agama Katolik ia diundang untuk meresmikan Kantor Pusat CU Keling Kumang di Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau, CU Lantang Tipo di Bodok Kabupaten Sanggau dan tahun 2021 yang lalu Kantor Pusat CU Pancur Kasih di Pontianak.

Uskup Agustinus juga mengisahkan bahwa CU Lantang Tipo yang didirikan 2 Februari 1976, dengan 209.659 anggota, 667 karyawan dengan asset Rp.3,3 triliun lebih. Kemudian, CU Pancur Kasih, didirikan 28 Mei 1987, dengan 176.851 anggota, karyawan 428 org dan asset Rp.2,7 triliun. Lanjut lagi, CU Keling Kumang, didirikan 26 Maret 1993, dengan 190.232 anggota, 624 karyawan dan asset sebesar Rp.1,7 triliun.

Melakukan misi kemanusiaan dalam hal ini adalah sektor ekonomi kepada masyarakat kalangan bawah.

Option for the poor

Dalam rilis yang ditulisnya, Uskup Agustinus menegaskan bahwa selama ini Gereja Katolik Kalimantan Barat menggagas lahirnya CU karena didorong atas keprihatinan gereja terhadap kelompok yang tersingkir, miskin dan terpinggirkan (Ajaran Sosial Gereja Katolik “ Option for the poor”) tanpa pandang bulu.

“Dalam perjalanan waktu, Gereja mengalami sendiri peran positif dan berbuah baik yang dilakukan oleh CU, terutama dalam masa pandemi ini,” kata Uskup Agus.

Uskup Agustinus juga mengungkapkan selama ini Gereja menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini.
Oleh karena itu, pihak gereja selalu pada posisi mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya.

“Gereja menjauhi posisi mencari kesalahan. Kepentingan orang banyak (bonum commune) selalu di kedepankan,” kata Uskup Agus.

Menutup pernyataannya, Uskup Agung Pontianak, mendoakan agar masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan ber-keadilan dan penuh damai.

Uskup Agustinus juga mendoakan agar pihak Kepolisian bisa melaksanakan tugas pokoknya: “mengayomi,melindungi,melayani masyarakat serta menegakan hukum”( UUD 1945,Ps.30 ayat 4).

Pertemuan CU – DPRD

Sebagai fraksi PDIP DPRD Kalbar dapil sanggau-sekadau Martinus Sudarno menyampaikan bahwa pada hari Selasa, 5 Oktober 2021, ia senang dikunjungi oleh Ketua Pengurus dan CEO CU Lantang Tipo. Dalam pertemuan itu mereka mengadukan terkait pemeriksaan oleh Dirkrimsus Polda Kalbar atas tuduhan pelanggaran bermacam ragam aturan.

“Padahal menurut hemat saya bahwa CU di Kalbar telah berjuang puluhan tahun dan berhasil memberdayakan masyakat kampung dalam mengelola pendapatan, belanja dan ekonomi mereka,” kata Martinus Sudarno.

Menurutnya, tak seharusnya CU yang nota bene milik anggota yang sebagian besar adalah masyarakat kecil diperlakukan seperti ini.

“Saya prihatin ada pihak-pihak tertentu yang mau mengobok-obok dan mengkriminalisasikan CU di Kalimantan Barat. Mari kawan-kawan aktivis CU kita bersatu melawan ketidakadilan ini….!!!
Merdeka….!!!” Tutupnya dalam pesan Via WA yang ditulisnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version