Paus Fransiskus meminta Uskup Crookston, Minnesota, Mgr Michael Hoeppner untuk mengundurkan diri karena perannya dalam memberikan laporan pelecehan tidak benar. Pengunduran diri uskup itu resmi sejak 13 April. Penyelidikan terhadap uskup itu dan pemecatannya adalah kasus pertama di Amerika Serikat dalam menerapkan norma-norma yang ditemukan di Vos estis lux mundi. Dokumen tahun 2019 ini menetapkan kebijakan yang diberlakukan Paus Fransiskus untuk hal-hal menutup-nutupi atau kelalaian dalam menangani klaim pelecehan. Dokumen itu memungkinkan penyelidikan para uskup oleh seorang uskup regional. Uskup Hoeppner dituduh tahun 2015 meminta seorang pria yang sedang belajar untuk menjadi diakon permanen di keuskupan itu guna menarik kembali klaim pelecehan. Uskup itu juga gagal melaporkan klaim itu atau memerintahkan penyelidikan terhadap klaim itu. Ron Vasek mengatakan, ketika dia masih remaja, seorang imam Crookston melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Vasek memberitahukan pelecehan itu kepada Uskup Hoeppner tahun 2011, tetapi uskup itu tidak memerintahkan penyelidikan dan tidak menghubungi penegak hukum. Anak lelaki dari Vasek adalah imam keuskupan itu, dan ketika Vasek melaporkan pelecehan itu, dia mengatakan bahwa pelayanan putranya digunakan sebagai paksaan agar dia menarik kembali klaim pelecehan itu. Keuskupan Crookston akan dijalankan oleh administrator apostolik sampai diangkat penggantinya. (PEN@ Katolik/pcp/Kathleen N. Hattrup/Aleteia)