Saat ini Yayasan Landak Bersatu, milik Keuskupan Agung Pontianak, sedang mengelola tiga lembaga pendidikan yaitu STKIP Pamane Talino, Akper Dharma Insan, dan Akbid Santa Benedicta. Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi, yayasan itu mengadakan rapat kerja yang melibatkan tiga lembaga itu.
Menurut Ketua Yayasan Landak Bersatu Pastor Yohanes Robini Marianto OP, rapat kerja di Gedung Akper Dharma Insan dan Akbid Santa Benedicta, Pontianak, 8-11 Februari, ini bertujuan menyinergikan langkah kerja dan misi lembaga tinggi yang dikelola oleh Yayasan Landak Bersatu.
Selain untuk memudahkan konsolidasi dan mewujudkan program kerja demi mencapai tujuan lembaga, jelas imam Dominikan itu, “sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kesehatan, kita harus selalu menjadi garda depan dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia.”
Menurut rencana, nantinya seluruh pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Landak Bersatu itu akan digabung dan menjadi universitas Katolik di Kalimantan Barat. “Cita-cita besar ini tentu harus kita laksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Pastor Robini.
Rapat kerja yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 itu dihadiri 18 peserta dari jajaran pengurus Yayasan Landak Bersatu dan direksi dari tiga lembaga tinggi. Seluruh unsur dosen dan tenaga kependidikan ketiga institusi itu mengikuti rapat itu secara virtual.
Dalam rapat itu, peserta mendengarkan paparan Dr Adrianus Asia Sidot, Pastor Justinus Primanto Aribowo CP, dan Prof. Dr. Ir. H. Udiansyah. Adrianus mengingatkan peserta untuk “terus meningkatkan daya saing dan inovasi di tengah perkembangan global yang begitu cepat.” Kalimantan Barat, lanjutnya, “perlu siapkan lulusan-lulusan terampil dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang lain untuk berkontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia.”
Menurut Pastor Primanto, dasar hukum pembentukan yayasan dan peraturan-peraturannya harus dipahami semua unsur agar “terhindar kesalahpahaman dalam penyelenggaraan dan pengelolaan lembaga.” Sedangkan menurut Udiansyah, Kepala LLDIKTI XI, penggabungan universitas sangat diperbolehkan. “Dengan penggabungan beberapa institusi jadi sebuah lembaga tinggi, maka pelayanan akan dapat dengan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Forum, yang membahas penyempurnaan statuta, manual kerja, dan budget projection untuk tiga institusi itu, diharapkan melahirkan pemikiran efektif dan efisien guna membawa seluruh pendidikan tinggi di bawah Yayasan Landak Bersatu “menjadi lembaga lebih terkemuka dan berdaya.”(PEN@ Katolik/Humas Yayasan Landak Bersatu)