Natal akan berbeda mulai sekarang di Irak. Tahun ini, umat Kristen di negara itu bukan hanya menunggu Paus Fransiskus melakukan Perjalanan Apostolik, yang ditetapkan bulan Maret, tetapi sekarang, untuk pertama kalinya, Natal akan menjadi hari libur resmi dan tetap, demikian laporan Vatican News 17 Desember.
Pemerintah Irak pernah “satu kali” menyatakan Natal sebagai hari libur yakni tahun 2008, tapi tahun-tahun berikutnya ketentuan ini tidak secara resmi diperbarui di tingkat nasional, dan dalam beberapa tahun terakhir hanya diterapkan di Provinsi Kirkuk.
Kemudian, tahun 2018 kabinet pemerintah menyetujui amandemen Undang-Undang Hari Libur Nasional, dan mengangkat Natal ke peringkat perayaan publik bagi semua warga negara, Kristen dan Muslim. Dan puncaknya, sekarang, dua tahun kemudian, suara bulat di parlemen menerapkan amandemen ini, berarti Natal akhirnya menjadi hari libur yang diakui secara resmi, mulai tahun ini, dan berlanjut ke masa depan.
Patriark Babilonia dari Khaldea Kardinal Louis Raphael Sako mengajukan usul kepada Presiden Irak Barham Salih, 17 Oktober, untuk mempresentasikan di Parlemen sebuah RUU untuk mengakui Natal sebagai hari libur umum di seluruh Irak. Ketika menerima Patriark Khaldea di kediamannya, Presiden Salih telah menekankan peran umat Kristen dalam pembangunan kembali negara itu, setelah bertahun-tahun pendudukan jihadis di Mosul dan wilayah-wilayah besar Irak utara.
Setelah tahu berita amandemen itu, Kardinal Sako mengeluarkan pesan yang berterima kasih kepada Presiden Salih, Ketua Parlemen Muhammad al Halbousi, dan semua anggota parlemen “atas suara yang diberikan untuk kebaikan sesama umat Kristen,” dan memohon agar Allah memberkati dan membalas kebaikan mereka semua.
Presiden juga menegaskan kembali komitmen untuk memfasilitasi kembalinya pengungsi Kristen ke wilayah asal mereka, mulai dari Mosul dan Dataran Niniwe, yang terpaksa mereka tinggalkan selama bertahun-tahun dominasi jihadis.(PEN@ Katolik/paul c pati)
Lanjutkan dan liput lbh bnyk karya karya kerasulan gereja yg membangun ekonomi umat beriman