31 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Gereja Katolik India memprotes penahanan imam Jesuit yang sudah lanjut usia

BERITA LAIN

More

    Pastor Stan Swamy SJ

    Gereja Katolik India memprotes penahanan tak adil terhadap imam Jesuit yang terkenal karena pembelaan terhadap hak-hak masyarakat adat, yang secara lokal dikenal sebagai warga suku dan kaum adivasi. Pastor Stan Swamy, 83, ditangkap di Ranchi, ibu kota negara bagian Jharkhand, 8 Oktober,

    Pemerintah menuduh imam itu memiliki hubungan dengan pemberontak Maois yang dituduh berada di balik kerusuhan di desa Bhima Koregaon di negara bagian sebelah barat, Maharashtra, Desember 2018. Ia ditahan oleh pengadilan khusus Badan Investigasi Nasional (NIA) di ibukota Maharashtra, Mumbai, hingga pemeriksaan yang dijadwalkan 23 Oktober.

    “Konferensi Waligereja India (CBCI) mengungkapkan kesedihan mendalam atas penahanan Pastor Stan Swamy dari kediamannya oleh NIA, yang menuduhnya terkait dengan insiden Bhima Koregaon,” kata Uskup Agung Vasai Mgr Felix Machado yang juga sekretaris jenderal CBCI.

    “CBCI memohon dengan sangat kepada otoritas terkait agar segera membebaskan Pastor Stan Swamy dan mengizinkannya pulang ke kediamannya,” tulis Mgr Machado dalam permohonan yang dikirim ke AsiaNews.

    Pastor Swamy, imam Jesuit dari Provinsi Jamshedpur, ditangkap dari Bagaicha, sebuah pusat aksi sosial Jesuit di pinggiran Ranchi yang melayani hak-hak masyarakat adat di Jharkhand. Di pusat itu juga terdapat sekolah untuk anak-anak suku dan lembaga pelatihan teknis.

    Dalam pernyataan sebelum penangkapannya, Pastor Swamy mengaku belum pernah ke Bhima Koregaon.

    Mgr Machado menunjukkan bahwa imam tua itu “menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk mengabdi warga suku dan kaum tertindas di negara bagian Jharkhand,… terutama hak atas tanah mereka.” Hal itu, lanjut Sekjen CBCI itu, “bisa saja bertentangan dengan kepentingan orang-orang tertentu.”

    “Ketika diinterogasi di bulan Juli-Agustus 2020 oleh pihak berwenang,” kata uskup agung itu, “Pastor Stan Swamy sepenuhnya bekerja sama dengan NIA dan memberikan pernyataan terperinci serta mengklaim bahwa dia tidak bersalah.”

    Uskup Agung itu menyampaikan keprihatinan khusus atas penahanan Pastor Swamy yang bisa sangat rentan mengingat usianya yang lanjut dan kesehatan yang buruk di tengah pandemi Covid-19. Saat ini, India berada dalam skenario terburuk dalam hal infeksi dan kematian.

    Seraya menekankan bahwa umat Katolik India selalu setia, taat hukum, dan berkomitmen untuk kebaikan bersama dan dalam pembangunan bangsa, Mgr Machado mendesak agar hak, kewajiban, dan hak istimewa semua warga negara dilindungi sebagaimana mestinya, dan perdamaian dan kerukunan berlaku di antara semua.

    CBCI berterima kasih kepada semua orang karena telah mendukung Pastor Swamy dan menyerukan agar ia segera dibebaskan dan kembali dengan selamat ke kediamannya.

    Presiden Jesuit Asia Selatan Pastor George Pattery SJ mengatakan, ordo religiusnya mencela penahanan itu “dengan istilah paling keras.” “Penahanan itu sangat disayangkan, merupakan cara sangat ilegal dalam melakukan sesuatu, dan tidak dapat ditoleransi. Saya kira ini penahanan tanpa surat perintah dan tidak bisa diterima,” kata Pastor Pattery Crux. “Dia telah mendedikasikan seluruh hidupnya untuk suku-suku dan perjuangan mereka.”

    Umat Keuskupan Agung Ranchi juga mengimbau agar Pastor Swamy dibebaskan. “Gereja di Ranchi meminta hati nurani dan belas kasih dari semua otoritas terkait dan semua yang memiliki suara dalam masalah ini untuk segera membebaskan Pastor Swamy dan mengembalikannya ke kediamannya sendiri,” tulis pernyataan yang ditandatangani Uskup Pembantu Ranchi Mgr Theodore Mascarenhas dan sekretaris unit lokal Konferensi Tarekat Religius India.(PEN@ Katolik/paul c pati berdasarkan Vatican News)

    RELASI BERITA

    1 komentar

    1. Saran dari kami sebagai kaum awam diminta kepada pemimpin gereja katolik utk memohon kepada pemerintah supaya di adakan penjagaan di setiap gereja dan tempat tinggal dari para rohaniwan,

    Leave a Reply to Stefanus Batal

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI