Home RENUNGAN Iman kekatolikan jangan hanya identitas KTP tapi harus dinyatakan

Iman kekatolikan jangan hanya identitas KTP tapi harus dinyatakan

0

 

Katolik o

Bacaan Injil hari ini 24 Juli 2020, (Mat 13:18-23), sangat familiar. Mungkin selama minggu-minggu ini sudah dua kali bacaan ini muncul. Seakan-akan ini menjadi pengikat kita untuk selalu mempersiapkan hati sebagai tanah yang siap ditanami benih. Si Penabur selalu siap sedia menaburkan benihnya. Sekarang pertanyaannya adalah bagaimana kita menyiapkan diri untuk menerima benih-benih itu. Kadang kala kita mengalami hal-hal yang kurang lebih sama dengan perumpamaan Sang Penabur itu.

Kita mengaku diri kita sebagai orang Katolik. Kita mengimani Dia dan mau ikut dengan apa yang Dia ajarkan. Tetapi kita sadari, kadang kita menjadi Katolik saat ikut perayaan liturgi saja atau berkumpul bersama. Kadang kita tidak membawa dan mewartakan kekatolikan kita kepada orang lain di luar Gereja. Atau lebih parah lagi, kekatolikan kita hanya identitas yang tercantum di KTP karena orang di Indonesia harus memiliki agama.

Sahabat iman, yang kita miliki haruslah ditumbuhkembangkan, tidak hanya didiamkan di satu tempat. Kita harus berani menunjukkan kekatolikan kita kepada orang lain. Pada masa pandemi ini, bisa dilihat banyak komunitas berusaha berbagi pendalaman iman. Ada yang mengadakan bible study serta perbincangan dan diskusi mengenai iman kita. Nampaknya begitu indah dan begitu banyak pilihan. Tetapi, tidak hanya berhenti di sana. Kita juga harus mampu mewartakan iman secara nyata dan nampak kepada sesama yang membutuhkan.

Semoga kita sungguh bisa menjadi tanah subur, sehingga apa yang ditabur oleh Sang Penabur dapat tumbuh subur dan terus berkembang dalam diri kita. Dan, iman yang kita miliki bukan semata-mata iman KTP yang menjadi formalitas hidup kita. Semoga semakin hari kita semakin membara dan bersemangat dalam mempelajari dan melakukan perintah iman.

FRAY. EL. OP

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version