Home MANCANEGARA Uskup Agung Wenski: Dua kemenangan Mahkamah Agung untuk kebebasan beragama di AS

Uskup Agung Wenski: Dua kemenangan Mahkamah Agung untuk kebebasan beragama di AS

0
Seorang pria memegang salib di luar Mahkamah Agung AS
Seorang pria memegang salib di luar Mahkamah Agung AS

Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan minggu ini dua kasus yang menyentuh kebebasan lembaga-lembaga yang dikelola Gereja untuk menegakkan ajaran moral Katolik dalam keputusan ketenagakerjaan.

“Kedua keputusan itu sangat penting. Keduanya menang 7-2 suara. Anggota sayap kiri dan kanan dalam Mahkamah Agung bersama-sama sepakat tentang dua kasus yang mempengaruhi kebebasan beragama di negara kita ini,” kata Ketua Komisi Kebebasan Beragama Konferensi Waligereja AS (USCCB) Uskup Agung Miami Mgr Thomas Wenski kepada Vatican News tentang implikasi putusan itu, seperti dilaporkan 10 Juli 2020.

Dalam kasus Little Sisters of the Poor melawan Pennsylvania yang berlangsung lama, MA memutuskan mendukung para suster, yang memungkinkan adanya pengecualian bagi kaum religius dalam Undang-Undang Kesehatan Amerika Serikat (ACA).

ACA, yang dikenal umum dengan nama Obamacare, mewajibkan majikan memberikan perlindungan asuransi untuk bentuk kontrasepsi tertentu. Tahun 2011, Kongregasi Little Sisters menolak, kata Uskup Agung Wenski, “karena ini akan menjadi pelanggaran hati nurani karena mereka mendukung ajaran Katolik tentang kontrasepsi.” Kontrasepsi, lanjut  Mgr Wenski, “bukan perawatan kesehatan, sama seperti kehamilan bukanlah penyakit.”

Pengecualian dari persyaratan ACA yang diberikan oleh pemerintahan Trump kepada Little Sisters ditolak oleh beberapa negara bagian AS. Uskup Agung Wenski juga mengatakan putusan MA itu “keputusan terbatas” karena hanya dukung pengecualian Pemerintahan Trump bukan pada putusan demi argumen kebebasan beragama. “Jadi, kita harus waspada karena pemerintahan di masa depan mungkin akan membalikkannya, dan Little Sisters of the Poor dan entitas-entitas Katolik lain mungkin akan menghadapi dilema yang sama,” kata Mgr Wenski.

Tentang Sekolah Guadalupe melawan Morrissey-Berru dan Sekolah Santo Yakobus melawan Biel, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan dengan konsekuensi luas bagi institusi-institusi Katolik. “Keputusan Guadalupe,” kata Mgr Wenski, “menggarisbawahi hak lembaga-lembaga Katolik untuk menentukan siapa yang memenuhi syarat menjadi guru atau petugas lain di sekolah Katolik. Dengan kata lain, Negara tidak memilih pemimpin atau guru kita.” Dikatakan, Gereja memiliki hak untuk merekrut dan memecat karyawan sesuai “kepatuhan mereka terhadap misi sekolah itu.”

Keputusan Guadalupe menghidupkan prinsip yang disebut “ministerial exemption.” Prinsip yang mengecualikan organisasi-organisasi keagamaan dari beberapa tuntutan ketenagakerjaan itu berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS. Prinsip itu, kata Mgr Wenski, memberikan kepada entitas agama hak untuk memilih pelayan atau petugas.

“Negara tidak bisa mempertimbangkan kualifikasi seorang pelayan karena Negara bukan Kantor Suci – Negara bukan [Kongregasi] Ajaran Iman [dengan kekuatan] menentukan apakah seorang pelayan memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan religius dari keyakinan atau denominasi tertentu,” kata uskup agung itu.

Sebagai contoh, kata Mgr Wenski, para guru dan karyawan lain membawa Gereja ke pengadilan setelah melanggar kontrak kerja “seperti yang mereka sepakati bahwa mereka akan mengikuti ajaran Gereja Katolik, baik dalam pengajaran tentang ajaran-ajaran itu di kelas tetapi juga dalam gaya hidup mereka.” Beberapa guru, katanya, tidak diperpanjang kontraknya setelah mereka masuk perhimpunan sesama jenis, yang membuat mereka mengajukan tuntutan diskriminasi.

“Tentu saja, seperti kata Katekismus, kami menentang segala jenis diskriminasi yang tidak adil,” kata Uskup Agung Wenski. “Tetapi dalam kasus ini, tentu saja tidak adil karena para guru diharapkan memberi kesaksian yang koheren terhadap Injil dan ajaran Gereja Katolik, tidak hanya dengan perkataan tetapi juga dengan tindakan mereka. Dan Pengadilan setuju dengan kami tentang keputusan ini.”

Hakim Sonia Sotomayor, salah satu dari dua hakim yang menentang keputusan itu, menulis pendapatnya yang berbeda bahwa interpretasi mayoritas tentang ministerial exemption memberikan kepada majikan yang religius kebebasan berlebihan untuk memecat karyawan.

Dia mengatakan putusan itu mengizinkan “entitas-entitas agama untuk melakukan diskriminasi secara luas dan dengan impunitas terhadap alasan-alasan yang sepenuhnya terpisah dari kepercayaan agama.” Sebagai tanggapan, Mgr Wenski mengatakan Hakim Sotomayor “berbicara sedikit hiperbola.”

Menurut Mgr Wenski, departemen sumber daya manusia dari keuskupan agungnya “mengatakan kepada saya bahwa orang tidak bisa dipecat karena alasan apa pun.” Contohnya perlindungan hukum yang mencakup pelapor. “Kalau seseorang dipecat karena beberapa jenis diskriminasi, mereka dibantu,” kata Mgr Wenski seraya menambahkan, “Kita harus mengikuti aturan yang sama dengan majikan lain. Maka saya kira dia agak keliru.”(PEN@ Katolik/pcp berdasarkan Devin Watkins/Vatican News)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version