Home KEGEREJAAN Gereja perlu keluar dari zona nyaman, perkokoh persaudaraan lintas agama dan kepercayaan

Gereja perlu keluar dari zona nyaman, perkokoh persaudaraan lintas agama dan kepercayaan

0
Sidang KWI di Bandung
(Foto dari FB Komsos Keuskupan Bandung)

“Gereja perlu membuka diri, keluar dari zona nyaman, dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memperkokoh persaudaraan lintas agama dan kepercayaan. Gereja perlu menyebarkan cinta damai dan kebaikan, menghormati hak asasi manusia, membudayakan dialog, mendorong kesetaraan dan keadilan gender, meningkatkan kesehatan masyarakat, membangun kesadaran akan perkembangan ilmu pengetahuan dan menjaga hidup berdampingan yang harmonis dalam keberagaman.”

Pernyataan itu adalah bagian dari Pesan Sidang KWI 2019 berjudul “Persaudaraan Insani untuk Indonesia Damai” yang dikeluarkan di akhir Sidang KWI 2019 yang berlangsung di Pusat Pastoral Keuskupan Bandung “Bumi Silih Asih” 4-14 November 2019.

Sidang KWI 2019 itu diawali dengan dua hari studi dengan tema sesuai judul pesan itu yang membuat semua uskup Indonesia “semakin memahami isi Dokumen Abu Dhabi” dan semakin menyadari adanya penyebaran paham dan gerakan eksrimisme di Indonesia dan “semakin menemukan berbagai peluang untuk memperkuat persaudaraan antarumat manusia.”

Dalam pesan tertanggal 14 November yang ditandatangani oleh Ignatius Kardinal Suharyo dan Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC, masing-masing ketua dan sekretaris jenderal KWI, dikatakan bahwa persaudaraan insani mesti membawa kebaikan bagi kehidupan manusia dalam dimensinya dan menjadi kesaksian dan kebesaran iman kepada Allah yang mempersatukan hati yang terpecah dan menjadi tanda kedekatan antara semua orang yang percaya bahwa Allah telah menciptakan manusia untuk saling mengerti, bekerja sama, dan hidup hidup sebagai saudara.

“Hidup bersama sebagai dasar dalam mewujudkan persaudaraan insani tidak pertama-tama untuk menemukan pokok-pokok yang sama, tetapi kesediaan untuk mau menerima dan menghargai perbedaan dalam keyakinan dan ajaran agama,” tulis pesan itu.

Selanjutnya dikatakan, para uskup se-Indonesia memandang Dokumen Abu Dhabi “sangat penting untuk disebarkan di kalangan umat Katolik dan masyarakat umumnya, terutama di antara generasi muda dengan berbagai macam cara, di antaranya dengan memanfaatkan media sosial yang ada.”

Dengan demikian mereka percaya, “akan lahirlah ruang-ruang perjumpaan yang baru di tengah masyarakat untuk memikirkan ulang, merancang ulang, membangun kerangka baru dan akhirnya bertindak baru dalam hidup beragama.”

Menghayati hidup beragama yang inklusif tanpa kehilangan identitasnya, tegas para uskup, menjadi penting untuk menerus diwartakan sehingga “semakin banyak orang yang peduli dengan sesamanya dan bersemangat membangun persaudaraan insani berlandaskan pada penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.”

Teks lengkap pesan itu bisa dibaca di bawah ini:

 

Artikel Terkait:

Semua uskup Indonesia bicarakan Dokumen Abu Dhabi saat hari studi Sidang KWI di Bandung

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version