Home NUSANTARA Pembuatan ram bagi difabel mesti menjadi ‘kebijakan’ di semua bangunan publik

Pembuatan ram bagi difabel mesti menjadi ‘kebijakan’ di semua bangunan publik

0
Pastor Kanis
Ketua Caritas Keuskupan Maumere Pastor Kanis Mbani Pr. PEN@ Katolik/yf

Sejak 2011, Caritas Keuskupan Maumere (CKM) sudah gencar melakukan kampanye tentang model dan bentuk perhatian bagi penyandang disabilitas atau difabel yang sering dianggap “sepele,” maka lewat berbagai diskusi dan seminar, perhatian kita terhadap disabilitas mesti “berbuah” antara lain kebijakan pembuatan ram (bidang miring sebagai pengganti anak tangga) bagi difabel di semua bangunan publik.

Ketua CKM Pastor Kanis Mbani Pr berbicara dengan PEN@ Katolik,14 Februari 2019, menanggapi imbauan Uskup Maumere Mgr Edwaldus Martinus Sedu Pr pada pelantikan Komunitas Difabel Paroki Santo Thomas Morus Maumere di Hari Difabel, 3 Desember 2018. Saat itu Mgr Edwal meminta supaya bangunan publik dalam lingkup Keuskupan Maumere, entah gereja, pastoran, dan aula mesti ramah difabel.

Menurut uskup, Paroki Kenaikan Kristus Watubala, 28 kilometer arah timur Maumere, adalah satu-satunya paroki yang menjadi contoh ramah difabel di keuskupan itu. Sebagai kepala paroki itu, Pastor Kanis berharap agar semua pastor yang berkarya di Keuskuan Maumere menanggapi serius seruan Uskup Maumere itu.

“Pengalaman saya di paroki, ternyata saat ini ram  lebih banyak digunakan oleh orang tua yang merasa tidak kuat menaiki tangga, jika ingin masuk dalam gereja,” kata Pastor Kanis yang juga kepala Paroki Kenaikan Kristus Watubala itu.

Dijelaskan, fokus kegiatan CKM dalam tiga tahun terakhir adalah advokasi hak difabel berupa diskusi tentang penguatan kapasitas difabel sebagaimana diatur dalam UU no 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. “CKM juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka khususnya Puskesmas Waepare dan Magepanda untuk mendorong pembukaan poli fisioterapi dan sudah berjalan. Sebelumnya poli ini cuma ada di RSU TC Hillers Maumere,” kata Pastor Kanis.

Data dari Dinas Sosial Kabupaten Sikka, lanjut Pastor Kanis, ada 2000-an difabel, CKM melayani sekitar 300-an orang difabel yang bekerjasama dengan Yayasan Citra Lestari dan PAUD Anak Berkebutuhan Khusus Karya Ilahi.

Susilowati Koopman, pembela kaum difabel yang selalu memperjuangkan hak-hak kaum difabel, mengatakan kepada PEN@ Katolik di Kantor Bank Sampah Flores Pantai Paris Lokaria Maumere, 15 Februari 2019, bahwa “para difabel masih dipandang sebelah mata oleh semua pihak dan perlindungan hak-hak kaum difabel masih luput dari perhatian berbagai pihak.”

Undang-undang tentang perlindungan dan hak difabel yang mengisyaratkan satu persen difabel dapat dipekerjakan di pemerintahan maupun non-pemerintahan adalah pintu masuk bagi difabel produktif mandiri yang masih bisa bekerja untuk mengasah skill lewat pelatihan dan magang, jelas Susi.

“Hanya dengan ruang dan peluang kerja mereka akan mendapatkan pendapatan dan perubahan kehidupan ekonomi. Mereka tidak butuh dikasihani tetapi mereka juga punya hak untuk bekerja di instansi pemerintah,” tegas Susi.

Susi mengamati, fasilitas publik yang ramah bagi difabel seperti di gereja dan tempat lainnya belum diperhatikan oleh pemerintah. “Mereka juga tidak diterima di sekolah umum, padahal mereka adalah warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama,” lanjut Susi. (PEN@katolik/Yuven Fernandez)

Ibu susi saat kampanye tentang sampah. Ist
Gereja Paroki Kenaikan Kristus Watubala. Ist

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version