Jumat, Oktober 4, 2024
26.7 C
Jakarta

Laporan Kebebasan Beragama 2018 ACN: Hampir 300 juta orang Kristiani dianiaya di 21 negara

Umat Kristiani terus menjadi kelompok agama yang paling rentan terhadap penganiayaan, kata ACN.
Umat Kristiani terus menjadi kelompok agama yang paling rentan terhadap penganiayaan, kata ACN.

Sekitar 61 persen populasi dunia tinggal di negara-negara di mana kebebasan beragama tidak dihormati. Dengan kata lain, 6 dari setiap 10 orang di seluruh dunia tidak dapat mengungkapkan iman mereka dengan kebebasan penuh. Di antara mereka hampir 300 juta umat Kristiani, atau 1 dari 7 orang, tinggal di negara dengan penganiayaan, tunduk pada kekerasan, penangkapan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Itulah beberapa angka yang diungkapkan tanggal 22 November 2018 dalam “Laporan Kebebasan Beragama” 2018 oleh Aid to the Church in Need (Bantuan untuk Gereja yang Membutuhkan, ACN), kegiatan amal kasih Katolik kepausan internasional dan yayasan yang membantu umat Kristiani yang dianiaya di seluruh dunia, seperti dilaporkan oleh Robin Gomes dari Vatican News.

Laporan, yang dirilis secara bersamaan di 23 kantor ACN di seluruh dunia, mengamati 196 negara di dunia, dengan memeriksa sejauh mana hak dasar kebebasan beragama, sebagaimana didefinisikan dalam Deklarasi Universal HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, dihormati berkaitan dengan semua agama besar di dunia.

Laporan yang berisi data antara Juni 2016 hingga Juni 2018, menunjukkan pelanggaran berat kebebasan beragama di total 38 negara. Di 17 negara di antaranya terjadi diskriminasi serius atas dasar keyakinan agama, dan di 21 sisanya, ada penganiayaan nyata terhadap kelompok minoritas agama, dalam beberapa kasus sampai titik kematian.

“Laporan Kebebasan Beragama” itu mengungkapkan bahwa di beberapa negara terburuk dalam kebebasan beragama, situasi itu baru memburuk dalam dua tahun terakhir. Dan di tingkat global pada umumnya, rasa hormat terhadap kebebasan beragama secara keseluruhan juga memburuk.

Studi ACN menunjukkan, di 22 negara, alasan serangan terhadap kebebasan beragama berakar pada Islamisme radikal, sementara di negara-negara lain penyebab dominan berakar pada otoritarianisme negara atau pemerintah yang mengikuti kebijakan “nasionalisme agresif”. Di antara negara-negara ini adalah Cina, India, Korea Utara, Myanmar, Vietnam dan Kyrgyzstan.

Tentang catatan yang lebih positif, laporan itu menunjukkan peningkatan kebebasan beragama bagi kaum minoritas di Suriah dan Irak, menyusul kekalahan militer kelompok teroris Islamis ISIS/Daesh. (PEN@ Katolik/paul c pati berdasarkan Vatican News)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini