Jumat, November 22, 2024
31 C
Jakarta

Suster Patricia Fox akan meninggalkan Filipina di tengah pertarungan hukum

Suster Patricia Fox. Foto CBCPNews
Suster Patricia Fox. Foto CBCPNews

Biro Imigrasi menolak perpanjangan visa dari Misionaris Australia Suster Patricia Fox dan mengharuskan dia pergi, 3 November 2018, setelah enam bulan melewati pertarungan hukum yang “berat” dengan biro itu, kata pengacara suster itu 31 Oktober.

Dalam sebuah pernyataan, para pengacara dari National Union of People’s Lawyers (Perhimpunan Pengacara Rakyat Nasional, NUPL) yang menjadi penasihat suster itu mengatakan, Biro Imigrasi mengharuskan Suster Fox pergi setelah menolak permintaannya untuk memperpanjang visa kunjungan sementara.

“Dalam keadaan itu, dia terpaksa pergi di bawah protes keras,” kata Pengacara Katherine Panguban dari NUPL. “Suster Fox akan meninggalkan Filipina dengan suara hati yang jelas bahwa dia tidak melakukan satu pun yang salah dan ilegal selama 27 tahun masa tinggalnya di negara ini,” katanya.

Namun, lanjut Panguban, perjuangan Suster Fox belum berakhir karena mereka akan menentang deportasi terhadap biarawati berusia 71 tahun yang masih tertunda di Departemen Kehakiman. “Kami akan terus membela hak-hak rakyat,” katanya.

Tanggal 26 Oktober, Biro Imigrasi mengatakan telah menurunkan visa misionaris Suster Fox menjadi visa pengunjung sementara yang masa berlakunya hanya 59 hari. Sebelumnya, biro itu menolak permohonan biarawati itu untuk memperbarui visa misionarisnya yang berakhir 5 September. Katanya, Suster Fox “tidak bisa mengajukan argumen baru dan substansial” mengapa visa misionarisnya harus diperpanjang.

Sebelumnya, superior dari Kongregasi Notre Dame de Sion di Filipina itu ditangkap dan diperintahkan dideportasi karena diduga bergabung dalam kegiatan politik partisan.

Suster Fox menekankan bahwa dia tidak punya pilihan selain meninggalkan Manila dan pulang ke negara asalnya pada hari Sabtu, 3 November, tetapi dia mengungkapkan niatnya untuk kembali ke Filipina tahun depan.

“Jika saya tidak dimasukkan dalam daftar hitam, saya mungkin berniat kembali awal tahun depan. Saya akan melihat situasinya. Itu tergantung pada kasus deportasi ini,” kata suster itu. (PEN@ Katolik berdasarkan tulisan Roy Lagarde dari CBCPNews) Foto CBCPNews

Artikel Terkait:

Konferensi waligereja Filipina memuji kembalinya visa misionaris Suster Fox

Suster Fox boleh tinggal di Filipina sekarang ini pembatalan visanya tidak punya dasar hukum

Suster Fox naik banding pada Departemen Kehakiman atas perintah pengusiran dirinya

Suster Fox yang diusir dari Filipina jadi emosional dan mencela proses tidak tepat

Para uskup memohon agar perintah pengusiran seorang suster dari Filipina dicabut

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini