25.2 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Senin, 14 Agustus 2017

BERITA LAIN

More

    empat dirham

    PEKAN BIASA XIX 

    Peringatan Wajib Santo Maximilianus Maria Kolbe, Imam dan Martir (M)

    Bacaan I: Ul. 10:12-22
    Mazmur: 147:12-13.14-15.19-20; R:12a
    Bacaan Injil: Mat. 17:2227

    Pada waktu Yesus dan murid-murid-Nya bersama-sama di Galilea, Ia berkata kepada mereka: ”Anak Manusia akan diserahkan ke dalam tangan manusia dan mereka akan membunuh Dia dan pada hari ketiga Ia akan dibangkitkan.” Maka hati murid-murid-Nya itu pun sedih sekali. Ketika Yesus dan murid-murid-Nya tiba di Kapernaum datanglah pemungut bea Bait Allah kepada Petrus dan berkata: ”Apakah gurumu tidak membayar bea dua dirham itu?” Jawabnya: ”Memang membayar.” Dan ketika Petrus masuk rumah, Yesus mendahuluinya dengan pertanyaan: ”Apakah pendapatmu, Simon? Dari siapakah raja-raja dunia ini memungut bea dan pajak? Dari rakyatnya atau dari orang asing?” Jawab Petrus: ”Dari orang asing!” Maka kata Yesus kepadanya: ”Jadi bebaslah rakyatnya.

    Tetapi supaya jangan kita menjadi batu sandungan bagi mereka, pergilah memancing ke danau. Dan ikan pertama yang kaupancing, tangkaplah dan bukalah mulutnya, maka engkau akan menemukan mata uang empat dirham di dalamnya. Ambillah itu dan bayarkanlah kepada mereka, bagi-Ku dan bagimu juga.”

    Renungan

    Pemerintah berupaya membuat dan mengesahkan undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) karena banyaknya warga negara wajib pajak yang bertahun-tahun tidak membayar pajak atau tidak jujur melaporkan harta kekayaannya, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan undang-undang ini diberikan ’pengampunan’ kepada para wajib pajak dengan harapan agar mereka mau membayar pajak di waktu yang akan datang.

    Yesus memberikan teladan kepada kita bagaimana seharusnya kita tidak menjadi batu sandungan bagi orang lain. Kepada Petrus, Yesus mengajarkan dan menujukkan sikap ketaatan kepada hukum yang berlaku dalam masyarakat di mana mereka berada, yakni membayar pajak bait Allah. Ketaatan kepada hukum dan aturan seperti itu pula yang diajarkan oleh Musa kepada bangsa Israel, ”hendaklah kamu berpegang teguh kepada perintah dan ketetapan Tuhan yang kusampaikan kepadamu hari ini, supaya baik keadaanmu” (Ul. 10:13).

    Dalam suasana menyongsong HUT ke-72 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ini, marilah kita bermawas diri. Sudahkah kita menjadi warga negara yang taat pada hukum yang berlaku? Apakah ketaatan itu berdasar pada rasa cinta kepada tanah air demi masa depan kita dan anak cucu? Apakah ketaatan kepada hukum-hukum Allah menggerakkan hidup bermasyarakat kita?

    Ya Allah, jadikanlah aku orang-orang yang taat kepada-Mu dan kepada hukum dalam masyarakat sehingga aku tidak menjadi sandungan untuk cita-cita hidup bersama. Amin. 

    Renungan Ziarah Batin 2017

     

    RELASI BERITA

    Tinggalkan Pesan

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI