Senin, Oktober 14, 2024
27.3 C
Jakarta

Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI: Keadilan bukan buah tekanan apalagi pesanan

wawasan-nusantara

“Keadilan bukan buah tekanan, apalagi pesanan, tetapi merupakan hak bagi semua warga negara. Oleh karena itu,  para penegak hukum seperti polisi, hakim dan jaksa harus benar-benar berdiri  di atas semua agama, suku, dan golongan.”

Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI menegaskan hal itu dalam pernyataan sikap berjudul “Merawat Kebinekaan, Menyelamatkan NKRI,” yang ditandatangani di  Jakarta, 13 Mei 2017, oleh Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KKP KWI) Pastor Paulus Christian Siswantoko Pr.

“Penegak hukum yang tidak tahan tekanan hanya akan melahirkan ketidakadilan dan ketidakadilan serta melahirkan penderitaan bagi masyarakat dan tidak stabilnya kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjut pernyataan itu seraya berharap agar penegak hukum benar-benar menjaga independensi dan tidak terpengaruh dengan berbagai tekanan dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

KKP KWI juga mengutuk segala bentuk politisasi agama. “Dinamika politik yang terjadi cenderung menggunakan agama sebagai sarana untuk mencapai tujuan politik jangka pendek. Keagungan agama sebagai sumber kedamaian dan ketenteraman, inspirasi dan  pencerahan dalam hidup telah tereduksi sebagai pengumpul suara dan legitimasi kekuasaan,” tulis pernyataan yang dikirim Pastor Siswantoko kepada PEN@ Katolik.

Bahkan dengan kian menguatnya politik identitas, agama menjadi pemisah dalam masyarakat. “Politisasi agama telah merusak agama sebagai ranah yang suci, baik, adil dan damai. Agama harusnya dapat memurnikan dunia politik dan tidak sebaliknya justru membuat politik tampak kotor dan kurang beradab.”

Maka, pemerintah didesak untuk bertindak tegas terhadap semua pihak yang ditengarai akan merongrong Pancasila, kebinekaan, UUD 1945 dan memecah belah masyarakat dengan berbagai isu. “Pemerintah tidak boleh takut, apalagi kalah dengan kelompok-kelompok yang membawa ideologi, ajaran, dan doktrin yang bertujuan menghancurkan bangsa ini,” tulisanya.

Kelompok-kelompok itu, jelasnya, dari waktu ke waktu kian berani tampil dan menggunakan ruang publik untuk  menunjukkan identitas dan menyebarkan ideologi mereka. “Pemerintah harus tegas,  independen dan berani pasang badan untuk menghalau kekuatan-kekuatan tersebut yang telah mulai masuk ke berbagai lapisan masyarakat,” tegasnya.

Seluruh rakyat Indonesia pun diajak menengok sejarah dan belajar hidup berbangsa. “Bangsa Indonesia diperjuangkan dan didirikan oleh tetesan darah dan pengorbanan jiwa para pahlawan dari berbagai agama, suku dan bahasa. Mereka menanggalkan berbagai perbedaan, apalagi egoisme kelompok demi membela dan merebut bumi pertiwi dari tangan penjajah. Mereka  tetap hidup sesuai agama, suku dan bahasanya tetapi mereka juga menghargai dan menghormati agama, suku dan bahasa lain di luar mereka.”

Bangsa Indonesia, lanjutnya, didirikan tidak untuk satu agama dan suku tertentu, maka “sudah selayaknya semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di negeri ini.”

Pernyataan itu ditulis karena akhir-akhir ini kehidupan berbangsa terkoyak dengan munculnya isu-isu radikalisme, sektarianisme dan kepentingan politik jangka pendek, sehingga masyarakat yang masih belajar hidup berdemokrasi dengan mudah digiring masuk dalam sekat-sekat agama,  etnis, dan  aliran politik yang berbeda-beda.

“Relasi sosial terpecah, kebersamaan sebagai sesama warga  bangsa renggang, gelombang demonstrasi dan  gejolak sosial datang silih berganti. Belakangan energi bangsa terkuras habis untuk menyatukan dan menguatkan semangat keindonesiaan yang dari hari ke hari kian pudar. Berbagai kekhawatiran akan masa depan Pancasila, kebinekaan dan NKRI kian membesar dan kegelisahan massal terasa di seantero negeri ini,” demikian alasan munculnya pernyataan sikap KKP KWI.(paul c pati)

Artikel sebelum
Artikel berikut

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini