Kamis, 09 Juni 2016

0
2206

05-sermon-on-the-mount-1800

PEKAN BIASA X (H)
Santo Primus dan Santo Felicianus; Santo Efrem;
Santa Sesilia; Santa Maria Taigi; Beato Yosef de Anchieta

Bacaan I: 1Raj. 18:41-46

Mazmur: 65:10abcd. 10e-11. 12-13; R:2a

Bacaan Injil: Mat. 5:20-26

Dalam khotbah di bukit Yesus bersabda: ”Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar daripada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Surga. Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: Jahil! harus diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala. Sebab itu, jika engkau mempersembahkan persembahanmu di atas mezbah dan engkau teringat akan sesuatu yang ada dalam hati saudaramu terhadap engkau, tinggalkanlah persembahanmu di depan mezbah itu dan pergilah berdamai dahulu dengan saudaramu, lalu kembali untuk mempersembahkan persembahanmu itu. Segeralah berdamai dengan lawanmu selama engkau bersama-sama dengan dia di tengah jalan, supaya lawanmu itu jangan menyerahkan engkau kepada hakim dan hakim itu menyerahkan engkau kepada pembantunya dan engkau dilemparkan ke dalam penjara. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya engkau tidak akan keluar dari sana, sebelum engkau membayar hutangmu sampai lunas.”

Renungan

Apa yang terbayang dalam benak kita ketika mendengar kata membunuh? Dapat dipastikan yang terbayang adalah darah yang tertumpah, parang atau golok, senjata dan bagian tubuh terpenggal. Membunuh berarti menghilangkan nyawa orang dengan tindakan fisik. Banyak kecaman ketika kita mendengar berita pembunuhan, pembegalan, hukuman mati, dan sebagainya, karena perbuatan itu melanggar perikemanusiaan dan merusak martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan. Apakah membunuh hanya berhubungan dengan tindakan fisik manusia?Tuhan Yesus memberikan pemahaman yang lebih luas. Ia mengutip Keluaran 20:13, ”Jangan membunuh, siapa yang membunuh harus dihukum”. Selanjutnya, Ia menegaskan bahwa membunuh bukan saja soal aktivitas fisik, tetapi juga ketika mengeluarkan amarah kepada orang lain. Juga pada saat mengatakan orang lain sebagai kafir dan jahil. Itu semua bentuk perbuatan membunuh. Sebab dengan amarah, dengan mengatakan kafir, atau jahil, pada saat bersamaan kita membunuh pribadi orang lain. Yang menjadi korban bukan fisik lahiriah, tetapi perasaan dan psikis sesama. Dan bukan tidak mungkin perbuatan tersebut memancing terjadinya pertumpahan darah.

Ketiga hal di atas, marah, kafir, dan jahil, terungkap melalui kata-kata yang terucap dari mulut kita. Itu berarti kata-kata yang keluar dari mulut kita memiliki potensi untuk membunuh orang lain. Setiap kata-kata negatif punya potensi untuk membunuh, mematikan dan menghancurkan hidup orang. Kita bisa menambahkan hal lain yang memiliki daya hancur bagi sesama, seperti menghina, mengolok, gosip atau menceritakan keburukan orang lain. Ada iklan yang berbunyi: Mulutmu harimaumu. Oleh karena itu, bijaksanalah dalam berkata-kata.

Ya Tuhan, ajarlah aku untuk semakin bijaksana dalam berkata-kata. Semoga setiap kata yang keluar dari mulutku membawa sukacita dan kehidupan bagi orang lain. Amin.

 

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here