Pendamping keluarga diharapkan mampu mengungkapkan rasa kasih, menerima klien tanpa syarat, berempati terhadap kondisi batin klien, dan berkomunikasi dengan rasa hormat. Selain syarat-syarat minimal itu, kualitas pribadi pendamping sangat membantu proses perubahan seseorang.
Pastor Yohanes Arisanto Hari Setiawan MSF berbicara dalam sebuah pembekalan pendamping keluarga yang diikuti para suster Dominikan dari berbagai komunitas di Indonesia serta wakil-wakil Dominikan Awam dari Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Cirebon.
Dalam pembekalan bertemakan ”Katekese Pendampingan Keluarga di Paroki” itu, Koordinator Kerasulan Keluarga MSF Provinsi Jawa itu menjelaskan, guna membantu seseorang menyelesaikan masalah dalam hidup maupun karyanya, diperlukan konseling sebagai sarananya.
Lewat pembekalan itu, Pastor Aristanto berharap para suster dan awam Dominikan mampu menjadi konselor yang memahami dan terlibat dalam masalah yang dihadapi orang lain, serta mampu menjaga rahasia klien “agar klien merasa bebas mengatakan apa yang diinginkan dalam suasana saling percaya.”
Seorang konselor, menurut imam itu, harus memiliki empati atau perasaan yang sama dengan yang dirasakan dan dialami klien, kehangatan yang membuat suasana menyenangkan dalam relasi, dan keaslian atau motivasi yang lahir dari kerelaan diri dan sikap tulus dan rela dalam menolong dan memperhatikan orang lain yang membutuhkan.
Sementara itu seorang konselor, lanjut imam itu, harus memiliki rasa hormat terhadap klien secara positif tanpa syarat, tidak menghakimi, melainkan menerima perasaan dan tingkah laku klien. Kemampuan untuk mendengarkan, memahami, menerima apa yang dikatakan oleh klien, dan mendalaminya, juga diperlukan, tegas Pastor Aristanto.
“Rasa humor juga dibutuhkan!” kata imam itu seraya menjelaskan bahwa humor yang sehat, kena dan tepat sasaran perlu, “karena tertawa bersama akan membebaskan dari segala hal yang membebani dan membuat kita lebih ringan melangkah ke depan.”
Selain itu, menurut anggota kongregasi Misionaris Keluarga Kudus itu, konselor harus mengungkapkan rasa “sedih bersama” dengan apa yang dialami klien serta menyadari bahwa tak semua persoalan hidup bisa dijawab. Klien pun perlu diajak untuk “sadar diri” atau memahami dan mengetahui masalah-masalah pribadi dengan segala keterbatasan dan kelebihannya, “bahwa aku adalah aku dan bukan orang lain.”
Proses konseling bisa membutuhkan waktu lama, bisa juga dalam waktu relatif singkat, tergantung masalah dan kondisi yang dihadapi klien. Dalam hal itu, imam itu mengingatkan bahwa “tugas pendamping hanya mendorong supaya klien bisa lebih kreatif dan logis untuk menemukan jalan keluar, supaya penyelesaian masalah bisa ditarik dan ditemukan sendiri oleh orang itu.”
Santo Yohanes Christotomus mengatakan bahwa keluarga adalah Gereja Kecil atau Gereja Rumah Tangga (Ecclesia Domistica), tempat Yesus Kristus hidup dan berkarya untuk keselamatan manusia dan berkembangnya kerajaan Allah. “Maka para anggota keluarga terpanggil untuk beriman dan mengambil bagian dalam kodrat ilahi,” kata imam itu.
Menurut Paus Paulus VI dalam Evangelli Nutiandi, keluarga merupakan tubuh Kristus, “maka mereka pun seharusnya mengungkapkan diri dan memiliki tingkah laku yang sesuai semangat Injil,” kata imam itu seraya menambahkan bahwa keluarga harus menjadi tempat yang baik bagi setiap orang untuk mengalami kehangatan cinta, kesetiaan, sikap saling menghormati dan mempertahankan kehidupan.
Untuk membantu orang atau keluarga dalam menghadapi kesulitan, diperlukan kunjungan pastoral keluarga sehingga dapat menyalami pengalaman hidup mereka dengan iman. “Hal itu akan tercapai bila mereka bersedia membagikan perasaan yang terluka, rasa malu, dan sukacita,” kata imam itu.
Namun dalam kunjungan pastoral keluarga, lanjut Pastor Aristanto, dibutuhkan lebih banyak keramahan, kesabaran, kejujuran, keterbukaan dan komitmen. “Pelayanan yang penuh iman akan punya keinginan kuat untuk mengunjungi orang miskin di gubuk, orang sakit di tempat tidur, orang kecanduan alkohol di tempat mabuk, orang kesepian di tempat mengisolasi diri, dan mendampingi orang sekarat sampai meninggal.”
Pendamping harus menghindari kunjungan kepada keluarga tertentu yang disukai dan menyenangkan, “supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial, reaksi dan pergunjingan dalam masyarakat yang tidak sehat,” kata Pastor Aristanto dalam kegiatan Weekend Workshop-Conseling yang diselenggarakan di Susteran OP Maguwoharjo, Yogyakarta, pertengahan Maret 2016, oleh Kongregasi Dominikan dalam rangka menyambut Yubileum 800 Tahun Ordo Dominikan. (Suster M Charlie OP)
Mengapa orang Katholik berkotbah tentang lingkungan hidup, tetapi tidak berminat tanaman pohon GAHARU?
Banyak tanah Gereja begitu luas dibiarkan jadi lahan tidur…
Sementara dana Gereja begituu luber. ..