Home MANCANEGARA Pastor Channan OP: “Dialog dengan Islam guna mengubah UU Penghujatan”

Pastor Channan OP: “Dialog dengan Islam guna mengubah UU Penghujatan”

0

DSC_0701

“Umat Kristiani di Pakistan menderita karena penyalahgunaan undang-undang penghujatan. Juga, kalau seorang Kristiani dituduh, segenap umat menderita konsekuensi yang serius,” kata Pastor James Channan OP, direktur “Pusat Perdamaian” milik Ordo Dominikan (OP) di Lahore, yang terus-menerus mengupayakan dialog antaragama, seraya menyebarkan refleksi tentang kasus Asia Bibi dan semua warga Pakistan lainnya, umat Kristiani dan Muslim, para korban tak berdosa akibat undang-undang penghujatan.

Pastor Channan menjelaskan, “kaum minoritas Kristen, seperti juga umat Hindu dan pemeluk agama minoritas lainnya di Pakistan sering menjadi korban diskriminasi dan penganiayaan. Menjadi umat non-Muslim di Pakistan kadang-kadang berbahaya, terutama karena undang-undang penghujatan.”

Untuk mengatasi situasi ini, Pastor Channan telah bertahun-tahun berupaya menjalin hubungan yang baik dengan para imam yang sangat penting di Lahore, seperti Abdul Khabir Azad, Imam dari Masjid kerajaan di Lahore, yang terbesar di Pakistan.

Berkat hubungan yang baik, kedua pemimpin itu telah berupaya bersama untuk mengatasi situasi-situasi ketegangan, seperti serangan terhadap daerah Kristiani “Joseph Colony” di jantung Lahore, di bulan Maret 2013 dan, dan yang paling terakhir, serangan terhadap umat Kristiani di Distrik Sanda, selalu di Lahore. Kedua kasus itu disebabkan oleh tuduhan penghujatan terhadap seorang Kristiani.

Dengan para pemimpin lainnya, imam Azad “setuju dengan perubahan-perubahan yang diperlukan terhadap undang-undang penghujatan guna mencegah penyalahgunaannya sebagai sarana penyelesaian sengketa pribadi,” kata Pastor Channan.

Oleh karena itu, upaya dialog Islam-Katolik, tegas imam itu, sangat berharga dan perlu memperbanyak ide-ide dan tindakan-tindakan yang dirancang untuk meningkatkan kerukunan antaragama dan membangun konsensus luas untuk memperbaiki undang-undang penghujatan.”(PA) (Agenzia Fides 22/07/2015)

Keterangan foto:

 

Duta besar Pakistan di Jepang di antara Abdul Khabir Azad dsn Pastor James Channan OP di Jepang

 

Pastor James Channan dan Maulana Abdul Khabir Azad di Pakistan: Katolik dan Muslim bersama-sama memprotes hukuman mati tanpa pengadilan

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version