Home NUSANTARA Vikjen KAJ tawarkan arahan untuk perayaan Hari Rabu Abu dan Imlek

Vikjen KAJ tawarkan arahan untuk perayaan Hari Rabu Abu dan Imlek

2

 katedral Jakarta

Perayaan Imlek sebentar lagi akan berlangsung. Persoalannya, malam perayaan Imlek yang jatuh tanggal 19 Februari 2015 bertepatan dengan Hari Rabu Abu, tanggal 18 Februari 2015. Oleh karena itu, Dewan Karya Pastoral Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) menyebarkan surat dari Vikaris Jenderal KAJ Pastor Samuel Pangestu Pr yang ditujukan kepada semua pastor paroki dan DPP Harian di KAJ.

Surat tertanggal 21 Januari 2015 itu disertai lampiran tentang usulan bagi umat beriman yang masih menghormati dan merayakan Imlek. Judul lampiran itu “Bagaimana menjawab pertanyaan umat tentang Rabu Abu yang bertepatan dengan malam tahun baru Imlek 2015?”

Bagian pertama dengan judul “Dialog dengan Budaya Tionghoa” menulis bahwa Gereja Katolik sangat mendukung makna peristiwa budaya Imlek yang masih dihayati oleh sebagian orang Tionghoa yang beragama Katolik. “Ada makna hormat kepada Tuhan, leluhur dan sesama manusia (yang lebih tua), Syukur, persaudaraan, berbagi dan solidaritas terhadap sesama yang menderita,” tulis surat itu.

Berbicara tentang malam Imlek (18 Februari 2015 malam, Red.), ada berbagai kebiasaan bagi penganut agama Konfusianisme. “Ada yang berkumpul bersama keluarga di rumah untuk berdoa kepada Tien (Tuhan) bersyukur atas tahun yang berlalu dan mohon bimbingan untuk di tahun mendatang,” lanjut surat yang dimuat di web KAJ itu.

Sepanjang pengetahuan yang amat terbatas, demikian surat itu, biasanya orang Tionghoa pada malam itu ciacay tidak makan makanan yang berjiwa (daging dll). “Maksudnya adalah supaya membersihkan diri dalam rangka menyambut tahun baru Imlek,” jelas surat itu

Saling mengucapkan selamat tahun baru dilakukan di hari raya Imlek, tanggal 19 Februari 2015, setelah sembahyang di klenteng-klenteng dan berbagi rezeki kepada kaum papa. Biasanya merayakan Imlek sambil makan-makan bersama keluarga besar di rumah orang tuanya, atau di rumah anak tertua kalau orang tuanya sudah meninggal, dan berbagi angpao. Mengenai kebiasaan makan bersama dengan keluarga di malam Imlek, tidak diketahui kapan kebiasaan itu muncul. Perlu pengkajian lebih lanjut, tulis surat itu.

Bagian kedua surat itu berjudul “Usulan Solusinya.” Dalam bagian itu surat itu menulis: “Diharapkan umat beriman mempertimbangkan dialog dengan budaya Tionghoa ini. Semoga umat beriman semakin dewasa dalam memilah mana yang bermakna dari suatu ajaran Gereja dan Budaya.”

Oleh karena itu, lanjut surat itu, “kami menawarkan arahan sebagai berikut, Rabu Abu, tanggal 18 Febuari 2015, tetap berjalan seperti biasa dan perayaan Imlek dirayakan pada keesokan harinya. Umat tetap berpuasa dan pantang. Makan kenyangnya di malam Imlek bersama keluarga dengan pantang daging, atau rokok atau ikan atau jajan. Silahkan umat berdiskresi sendiri. Pada hari raya Imlek umat beriman bisa makan bersama keluarga dalam persaudaraan setelah beribadah.”(paul c pati)

Foto di atas diambil dari web KAJ.  

 

 

2 KOMENTAR

  1. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, namun tawaran dari Romo Vikjen KAJ tentang perayaan Imlek dan Hari Rabu abu yang jatuh bersamaan saya pandang tidak perlu, karena itu bertendensi menjadikan masalah sesuatu yang bukan masalah.
    Saya seorang tionghwa yang beragama Katolik, sangat sadar bahwa IMLEK adalah hari Raya secara budaya tionghwa dan saya bangga akan budaya ini, namun sebagai orang tionghwa yang beragama Katolik saya juga sangat tau akan kewajiban2 saya tanpa perlu diingatkan, dan saya yakin bahwa pada umumnya bagi WNI-keturunan tionghwa yang beragama katolik hal ini bukanlah menjadi masalah. Terkecuali ada kekhawatiran dari para rohaniawan bahwa para WNI keturunan tionghwa pada hari Rabu abu (2015) mendatang ini tidak ke gereja dan berpotensi mengurangi penerimaan kolekte.

  2. Saya sebagai orang Tionghoa yang telah mendapatkan pendidikan agama Katholik dan juga agama Budha dan Kong Hu Cu serta telah selalu merayakan tahun baru Imlek sejak kecil merasa sangat tersinggung dengan perkataan “umat beriman yang masih menghormati dan merayakan Imlek”.

    Pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa orang yang “masih”merayakan Imlek adalah orang yang tidak beriman ?
    Ataukah bisa diartikan bahwa perayaan imlek yang sekarang “masih” dirayakan oleh sebagian umat beriman nantinya akan dilarang bagi umat beriman (Katholik) ?

    Selanjutnya, dalam surat edaran tersebut di atas juga terkesan adanya “pemaksaan kehendak” untuk melaksanakan puasa dan tidak makan daging pada malam sebelum Imlek, dengan mengatakan bahwa malam Imlek dirayakan dengan ciakcay.

    Sepanjang pengetahuan atas budaya yang sudah saya jalankan lebih dari 50 tahun ini, malam sebelum Imlek yang disebut Sa Cap Meh, adalah acara makan besar (Ciak Tua Kai) yang dirayakan dengan makan menu utama adalah Ikan dan Kaki Babi (maaf, untuk masyarakat Tionghoa Muslim akan menggunakan daging lain yang halal). Jadi adalah sangat tidak benar membuat pernyataan bahwa malam SaCapMeh dirayakan dengan tidak makan daging alias ciakcay. Yang ciakcay (pantang makan daging atau telur, atau unsur hewani) adalah pada Imlek hari pertama yang jatuh pada hari Cee It, yang menurut kebiasaan umat Budha dan Kong Hu Cu adalah pantang makan daging / hewani.

    Bagi umat, tentunya bisa mencarikan jalan tengah — khususnya untuk tahun ini — dengan menyajikan masakan vegetarian dengan daging-dagingan palsu yang sudah banyak dijual di pasaran atau restoran vegetarian.

    Tetapi untuk pengurus gereja dan penulis artikel di atas dimintakan agar kata “masih” dalam kalimat:
    – “usulan bagi umat beriman yang MASIH menghormati dan merayakan Imlek”
    – “Gereja Katolik sangat mendukung makna peristiwa budaya Imlek yang MASIH dihayati oleh sebagian orang Tionghoa yang beragama Katolik”
    supaya dikorreksi, agar tidak menimbulkan pengertian bahwa perayaan Imlek NANTINYA akan dilarang bagi umat Katholik.

    Selamat Imlek, Gung Xi Fat Cay

    HH>.

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version