Rabu, Desember 18, 2024
29.3 C
Jakarta

Mgr Subianto: Seluruh umat harus alami kesejahteraan yang sama

IMG_6254

Yang terjadi sekarang ini adalah bahwa paroki-paroki besar yang memiliki uang dapat melaksanakan reksa pastoral, sedangkan paroki-paroki kecil tidak dapat melaksanakannya, sehingga kesejahteraan umat terganggu. Ini tidak bisa. Seluruh reksa pastoral di Keuskupan Bandung harus terlaksana dan umat di Keuskupan Bandung harus mengalami kesejahteraan yang sama. Ini sedang ditata.

Uskup Bandung Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC berbicara dalam Temu Dewan Pastoral Paroki (DPP) se-Keuskupan Bandung yang dilaksanakan di sebuah hotel di Lembang atas kerja sama dengan Bimas Katolik Kanwil Kemenag Jawa Barat, 24-26 Oktober 2014.

“Tidak ada alasan satu paroki tidak melaksanakan reksa pastoral karena tidak ada uang. Uskup bertanggung jawab untuk menyediakan uang. Maka akan diatur tata cara pengelolaan keuangan di Keuskupan Bandung,” tegas Mgr Subianto di depan sekitar 120 pastor paroki dan anggota DPP se-Keuskupan Bandung.

Dalam pertemuan itu, Uskup Bandung Mgr Subianto, Vikjen Keuskupan Bandung Pastor Yustinus Hilman Pujiatmoko Pr serta Vikaris Yudisial Pastor Paulus Wirasmohadi Soerjo Pr serta para pastor paroki dan serta anggota-anggota DPP sekeuskupan membicarakan Pedoman Dasar (PD) DPP yang sudah disahkan oleh Administrator Apostolik Keuskupan Bandung Mgr Ignatius Suharyo pada Misa Krisma dan Pembaharuan Janji Imamat tanggal 16 April 2014.

PD yang sudah diberlakukan di beberapa paroki dan akan dimulai secara bersama di tahun 2015 itu menyatukan Pengurus Gereja dan Amal Katolik (PGAK) ke dalam DPP. Anggaran Dasar (AD) PGAK Keuskupan Bandung yang berlaku mulai 25 Agustus 1999 itu disatukan dengan PD DPP Keuskupan Bandung 2014 “supaya bisa semakin dipahami sebagai kesatuan  badan yang memiliki tanggungjawab dalam pelaksanaan pelayanan pastoral,” kata Pastor Wirasmohadi.

Mgr Subianto berharap agar semangat Gereja Perdana tumbuh dan dikembangkan, “sehingga setiap orang berkumpul, mempunyai semangat berbagi, dan tak ada satu pun merasa berkekurangan, tidak ada satu paroki pun berkekurangan.” Dijelaskan bahwa pedoman keuangan keuskupan itu akan diatur sehingga paroki-paroki merasa bersyukur karena mampu menyumbang dan paroki-paroki kecil bersyukur karena berkat dari paroki-paroki lain yang diberikan dalam semangat persaudaraan.

“Tidak ada pastor paroki yang kesejahteraannya ditentukan oleh situasi ekonomi umatnya. Maka tidak akan ada lagi ‘paroki basah’ dan ‘paroki kering’. Semua paroki itu basah,” tegas Mgr Subianto.

Ketika berada di Roma, cerita uskup yang baru itu, semua uskup diingatkan oleh Paus Fransiskus untuk tidak pernah mengatakan tidak tahu soal uang atau laporan keuangan. “Itu salah besar, dosa besar.  Semua uskup harus tahu dan peduli soal uang dan laporan keuangan. Setiap pastor paroki pun demikian. Maka saya perlu berjumpa dengan pastor paroki dan DPP untuk membicarakan hal ini.”

Tiga tugas Pastor Paroki dan DPP adalah juga tugas uskup yaitu munus sactificandi (menguduskan), munus docendi (mengajar) dan munus regendi (menggembalakan) umat. “Itu tugas utama DPP yang selama ini kurang dibahas dan dibicarakan karena kita terjebak pada kegiatan-kegiatan,” kata uskup seraya menegaskan bahwa PD DPP dan AD PGAK dibuat agar bisa efektif dan efisien, agar ketiga tugas penggembalaan itu berlangsung baik.

DPP, jelas Uskup Subianto, pertama-tama membicarakan cara agar pelayanan pastoral terlaksana sehingga kesejahteraan umat Allah terpenuhi. “Ketika membicarakan reksa pastoral akan muncul berbagai program dalam bentuk proyek atau kegiatan, dan uang adalah konsekuensi dari reksa pastoral. Jadi, persoalannya bukan ada atau tidak ada uang, tetapi apakah reksa pastoral terlaksana atau tidak.

Seandainya tidak cukup uang, apakah reksa pastoral dibatalkan? “Seharusnya tidak, harus terlaksana!” tegas uskup.

Pastor Hilman menegaskan, “mulai hari ini kita akan menggunakan Pedoman Dasar ini, dan setelah tiga tahun kita akan mengevaluasi secara bersama.”

Pertemuan itu kemudian dilanjutkan rekoleksi yang membicarakan tentang spiritualitas “Ut Diligatis Invicem” (Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu dan dengan segenap akal budimu, dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri, Luk 10: 27) yang merupakan visi pastoral Mgr Subianto, serta spiritualitas pelayanan oleh Pastor Hilman, dan spiritualitas berbasis data oleh Pastor Dani Sanusi OSC.(paul c pati)

IMG_6222

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini